Antisipasi Tingkat Laka Lantas Dari Balapan Liar, Ditlantas Polda Maluku Lakukan Operasi Patuh Siwalima

Ambon,Maluku- Sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalulintas akibat maraknya balapan liar, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian RI menggelar Operasi Patuh bagi seluruh jajaran Dirlantas Polri ada diseluruh Indonesia.
Untuk itulah sebagai tindaklanjut dari Operasi Patuh yang diinstruksikan langsung oleh Ditlantas Polri, Direkrtorat Lalulintas Polda Maluku menggelar Operasi Patuh dengan sebutan Operasi Patuh Siwalima untuk Wilayah Maluku. Kegiatan Operasi Patuh ini berlangsung serentak diseluruh Indonesia dengan sandi kewilayahan “Operasi Patuh Siwalima 2017” yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 9 – 22 Mei 2017.
Saat ditemui Wartawan diruangan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, Selasa (9/5), Kasi Dikmas Ditlantas Polda Maluku Ajun Komisaris Polisi (AKP) M.M. Nanuru, SE, M.Si, mengatakan dalam rangka mengurangi Lakalantas akibat balap liar, Ditlantas Polda Maluku akan menggelar Operasi Patuh Siwalima tahun 2017 yang mana untuk Operasi Patuh Siwalima kali dibagi menjadi 4 Satgas yaitu Satgas Penegakan Hukum, Satgas Prepentif, Satgas Preemtif dan Satgas bantuan, dengan harapan kiranya para pengguna jalan dapat meminimalisir angka pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi dan mencegah kemacetan dijalan yang dianggap rawan kemacetan
“Skala prioritas yang paling utama adalah kepada para pelanggar berpotensi pada kecelakaan Lalu Lintas akibat dari kecepatan dalam mengemudikan kendaraan, melawan arus Lalu Lintas, melawan rambu-rambu Lalu lintas yang dipasang dan melambung tidak sesuai dengan marka jalan, yang mana untuk satuan tugas (Satgas) penegakan Hukum lebih diperioritaskan kepada penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas,” ucap AKP M.M. Nanuru, SE, M.Si
Dikatakanya, kegiatan Operasi Patuh Siwalima 2017 yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku akan berlangsung mulai dari jam : 07.00 Wit sampai pukul 18.00 Wit, kemudian berlanjut kembali pada jam : 20.00 Wit s/d 24.00 Wit sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Adapun titik-titik yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang dianggap rawan kecelakaan Lalu Lintas dan tempat yang sering terjadi pelanggaran Lalu Lintas yaitu pada Jln. Jenderal Sudirman, Jln. Jan Pais, Jln. Tulukabessy dan Jln. Anthoni Ribok. Sedangkan untuk pelanggar yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas akan dikenakan tilang dan sistim yang digunakan adalah menggunakan E-Tilang, dimana dalam hal ini denda tilang sudah tidak lagi diberikan kepada petugas, namun pelanggar sendiri yang membayar denda tilang ke Bank yang telah ditentukan guna mempermudah proses. Pada blangko tilang tersebut sudah tertera No. Rekening Bank BRI sehingga hal tersebut tidak mempersulit pelanggar dan menghindari terjadinya Pungli, sehingga hal tersebut berlangsung secara trasparansi, ,” ungkapnya.
Ditambahkanya yang terlibat dalam operasi Patuh Siwalima 2017 kali ini berjumlah 575 (lima ratus tujuh puluh lima) orang yang melibatkan personil Polda Maluku dan Polres Jajaran di Wilayah Hukum Polda Maluku.
Operasi Patuh Siwalima 2017 dihari pertama ini sesuai dengan laporan Polres jajaran sudah ada pelanggaran kurang lebih 100 (seratus) pelanggaran yang terjadi dan terhadap mereka telah dilakukan tilang. rata rata pelanggaran yang terjadi adalah pengemudi melanggar aturan, lampu traffic Line dan melawan arus lalu lintas.
Menurutnya kegiatan Operasi Simpatik Siwalima yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Maluku tahun 2017 tidak hanya melibatkan anggota Polisi Lalu Lintas saja namun ada juga instansi terkait yaitu melibatkan Jasa Raharja, satuan TNI dan Dinas Perhubungan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat bukan jumlah tilang yang menjadi target kami, namun yang diutamakan oleh Ditlantas Polda Maluku namum bagaimana masyarakat patuh dan taat kepada aturan Lalu Lintas yang ada,” tandasnya. (IN-10)
