2 Ton Cinnabar Disita Polisi di Pelabuhan Peti Kemas Ambon

Ambon,Maluku- Batu Cinnabar (Mercury Sulfida) sebagai bahan baku air raksa yang dilarang peredarannya di Maluku, disita aparat Polsek Pelabuhan Yos Sudarso di Pelabuhan Peti Kemas Yos Sudarso Ambon.
Batu Cinnabar yang rencananya akan diselundupkan ke luar Maluku itu, ditemukan aparat setempat sekitar pukul 16.58 WIT di salah satu mobil truck dengtan nomor Polisi DE 8280 AA. Truck berisi “besi tua” itu diselipkan batu Cinnabar dengan berat kurang lebih 2 ton.
Adapun kronologi kejadian yang berhasil dihimpun INTIM NEWS, pukul 16.30 WIT, di lapangan penumpukan kontainer Meratus pelabuhan Yos Sudarso Ambon, salah satu anggota jaga Pos Pelabuhan Yos Sudarso , Okto Tutuaria yang sedang berpatroli, melihat adanya bongkar muat yang mencurigakan.
Setelah mendekati mobil truck warna biru dengan nomor polisi DE 8280 AA yang dikemudikan Migroji Nur Narahaubun (29), yang tengah membongkar muatan “besi tua” untuk dimasukan ke dalam peti kemas, Brigpol Okto Tutuaria menlihat benda mencurigakan dalam karung.
Tutuaria lantas memeriksanya dengan cara menusukan sangkur kedalam karung, dan barulah diketahui isi karung tersebut adalah batu Cinnabar bahan baku Mercury dan air raksa.
Belakangan baru diketahui, 2 Ton batu Cinnabar yang dicoba diseleundupkan itu, milik Junaidi (40) warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Saat ini Mobil truck berserta muatannya serta pemilik, diamankan di Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diproses lebih lanjut. (IN-10)
