Tidak Trasnparan, IMD Minta Audit Dana MTQ SBT

BULA,MALUKU- Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- VIII tingkat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dilaksanakan di Kecamatan Wakate baru saja ditutup pada Selasa (28/3) lalu.
Namun satu persatu persoalan mulai muncul usai gelaran bernuansa Islami tersebut. Selain masalah pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transpran, ada sejumlah persoalaan lain mulai mengemuka, diantaranya masalah pembagian honorium kepada panitia lokal yang tidak sesuai kesepakatan awal dan yang paling menjadi sorotan adalah masalah pungutan bahan pembuatan panggung yang diduga dibebankan kepada para Kepala Desa dikecamatan Wakate.
Sehubungan dengan itu, Ketua bidang investigasi Indonesia Monitoring Developmen (IMD), Salim Rumakefing meminta Inspektorat kabupaten SBT segera melakukan audit dana penyelenggaran MTQ SBT tahun 2017. Hal yang membuat ivent keagamaan itu terasa sarat penyimpangan yakni saat laporan ketua panitia pada saat acara pembukaan MTQ, tidak menyebutkan jumlah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk ivent tersebut.
Selain dari APBD, ada juga sumbangan dari pihak perbankan dan swasta yang turut berkontribusi namun tidak disebutkan besaran nilainya.
“IMD Provinsi Maluku meminta Inspektorat SBT, juga Kejari SBT segera dan secepatnya mengaudit anggaran pelaksanaan MTQ Kabupaten SBT dikecamatan Wakate, “ungkap Rumakefing kepada INTIM News di Bula, Kamis (30/3).
Kata dia, Selain tidak menyebutkan jumlah alokasi dana dalam laporan panitia saat acara pembukaan pada tanggal 28 Maret lalu, penjelasan Ketua Panitia MTQ dan ketua Lembaga Pengembangan Tilatil Quran (LPTQ) juga berbeda terkait besaran anggaran pelaksanaan ivent tersebut.
“Pertama saya ketemu dengan Camat Wakate bapak Jefri Warat selaku Ketua Panitia untuk mempertanyakan anggaran MTQ, kata beliau kepada saya bahwa anggaran sebesar 2 miliar. Sedangkan waktu saya ketemu dengan Ketua LPTQ, bapak Sagaf Kelirey dia menyebutkan anggaran MTQ Wakate hanya sebanyak Rp. 600 juta. Makanya yang jadi pertanyaaan saya mana yang betul. Kok penjelasan Ketua Panitia berbeda dengan Ketua LPTQ, ini ada apa, “tanyanya.
Dikatakan, selain anggaran yang tidak transparan, masalah pembuatan panggung pelaksanaan MTQ juga harus menjadi sorotan semua pihak terutama Inspektorat dalam melakukan audit. Sebab, pembangunan dua panggung, sisi kanan maupun kiri dikerjakan oleh masyarakat dari sejumlah desa yang ada disana. Selain dikerjakan tanpa upah kerja alias gratis, menurut informasi yang didapat pihaknya, material berupa kayu papan dan balok untuk pembangunan kedua panggung tersebut juga dibebankan kepada setiap desa yang ada disana.
“Saya bingung kenapa ada pungut kayu dari desa-desa. satu desa 1 kubik kayu padahal kegiatan MTQ itu sudah dibiayai oleh pemerintah daerah lewat APBD karna itu merupakan hajatan pemerintah daerah, “sesal dia.
Ia menduga ada pihak yang sengaja mencari keuntungan dari pelaksanaan tersebut. Untuk itu dia meminta Inspekrtorat dan Kejaksaan Negeri SBT segera mengaudit laporan pertanggungjawaban panitia MTQ kabupaten SBT tahun 2017.
Tak sampai disitu, Rumakefing juga berharap DPRD SBT terutama komisi C memanggil dan meminta pertanggungjawaban Ketua LPTQ SBT.
“Inspektorat harus segera audit, Kami menduga sebagian anggaran tidak digunakan, “pintanya. (IN-17)
