SPKT Polda Maluku Siapkan 8 Loket Pengaduan Masyarakat

Ambon,Maluku- Pengukuhan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dari Tipe B menjadi Tipe A yang dilakukan beberapa Minggu lalu adalah sebuah bentuk kerja keras yang terus dilakukan oleh Polda Maluku dalam meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Maluku.
Hal ini bukanlah suatu pekerjaan yang muda yang dilakukan oleh Polda Maluku dalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku, Kepala Bidang (Kabid )Humas Polda Maluku AKBP Abner Ronald Tatuh saat ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (12/4) mengatakan, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat selaku Polda Maluku yang recara resmi telah dikukuhkan menjadi Polda tipe A, Polda Maluku terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat yang dilakukan dijajaran Polres-Polres yang dalam lingkup Polda Maluku.
Hal inilah yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Buru yang di pimpin oleh AKBP Leo Simatupang selaku Kapolres Buru telah berhasil memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi diBidang Informasi dengan menciptakan inofasi baru yaitu dengan melakukan posko mobile dengan mendesain Mobil Polres Buru dengan semua kelengkapan seperti fasilitas rapat, fasilitas untuk video confrens.
“ Fasilitas pelayanan pada posko mobile yang disedikaan oleh Polres Buru dengan menggunakan Bus Polres Buru yang dilengkapi dengan kelengkapan yang super canggih, kita tidak perlu rapat diruangan rapat secara resmi, diposko mobile juga kita bias video confrens sehingga jadi dari Polres Pulau Buru sudah bisa menonton video confrens dari Jakarta, kemudian ada Website dari Polres Pulau Buru, ada layanan SMS Geatway pelayanan prima dari Kepolisian kepada masyarakat dengan nomor 082279663335. Selain itu layanan pelayanan dengan menggunakan HP bisa langsung menghubungi pusat layanan HT diPolda Maluku, Polda Maluku juga akan melakukan pembenahan pelayanan kepada Polres-Polres yang lainnya,” ungkap AKBP A.R.Tatuh.
Dikatakannya untuk peningkatan pelayanan masyarakat khususnya dilingkup Polda Maluku yang difokuskan pada Sental Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku telah didesain ruangan pelayanan yang menyerupai ruangan pelayanan di Bank.
“ Untuk pelayanan Masyarakat yang dilakukan oleh Polda Maluku khusus pada sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) telah disediakan ruangan khusus seperti Bank , dengan loket pelayanan yang disediakan di ruangan SPKT Polda Maluku, jadi masyarakat telah disediakan tempat yang representative, duduknya nyaman, terhindar dari panas dan laporanya secepanya ditindak lanjuti oleh bidang,bidang yang ada di SPKT Polda Maluku. Selain itu untuk pelayanan penanganan Narkoba, Polda Maluku telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku melalui layanan sentral integritas Jasa Sistem (IJS) Central Online, ICCO dengan maksud untuk koordinasi berkas-berkas tidak terlalu berbelit-belit bisa langsung membuka Link Online dari layanan pengaduan yang merupakan teroboosan dari Dirnarkoba Polda Maluku, sehingga masyarakt tidak perlu ragu-ragu lagi menyangkut permasalahan-permasalah yang terjadi diMasyarakt bisa langsung menghubungi sentral pelayanan dari Polda Maluku,” tandasnya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh AKBP Abner Ronal Tatuh, Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), AKBP Jhon Wunlanit kepada wartawan menambahkan bahwa Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu memang sudah lama ada di Polda Maluku dan juga di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, sehingga dengan peningkatan Polda Maluku dari tipe B ke tipe A, Pimpinan polri untuk masa sekarang lebih mempertajam pelayan yang terbaik bagi masyarakat.
“ Untuk pelayanan yang dilakukan oleh SPKT Polda Maluku kepada masyarakat, akan dilayani secara langsung oleh Polwan-Polwan Polda Maluku yang telah dilatih secara khusus untuk bagaimana melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat karena itu merupakan dambaan masyarakat, untuk itu Polri berkewajiban sebagai tuntunan masyarakat untuk melayani masyarakat dengnan ketulusan,senyum, sapa telah disiapkan oleh SPKT Polda Maluku,”tutur AKBP Jhon Wunlanit.
Dikatakannya untuk unit SKPKT POlda Maluku memiliki beberapa sub bagian Direktorat yang digabungkan menjadi satu dengan 8 loket pelayanan yang dilakukan oleh SPKT Polda Maluku dalam memberikan pelayana kepada masyarakat.
“ Ada 8 loket yang disediakan diruangan SPKT Polda Maluku antara lain, loket pelayanan pengaduan masyarakat, loket pelayanan surat kehilangan berupa indentitas diri, surat kendaraan bermotor, dan sertifikat tanah, loket pelayanan Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) yang mana untuk loket pelayanan SKCK yang ada diSPKT masih menggunakan sistim manual dan belum online, loket pelayanan ijin mengemudi (SIM), yang mana untuk SIM yang dilayani adalah SIM perpanjangan , kalau untuk peningkatan SIM kewengannya di Polre dan Dirlantas Polda Maluku, loket penangaana perempuan dan anak, jadi kalau ada anggota masyarakat yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), loket pelayanan Yan-Duan menangani pelayanan Propam Polda Maluku mengenai pengaduan masyarakat mengenai kinerja atau kelakuan anggota Polri ,loket pelayanan Biro SDM Polda Maluku, melayani informasi mengenai kesiapan persyaratan-persyaratan lain ketikan mau mendaftarkan diri menjadi seorang anggota Polri,”ungkapnya. (IN-10)
