Polda Maluku naik status ke tipe A

AMBON,MALUKU- Pengukuhan tipelogi Polda Maluku, Kapolri dan Menpan RI minta untuk meningkatkan kinerja polda Maluku dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikian pernyataan resmi Kepala Kepolisian Republik Indonesi Jenderal Tito Karnavian, dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Dwi Priyanto.
“Tipelogi Polda Maluku sebelumnya tipe B menjadi tipe A merupakan upaya keberlanjutan guna memperkuat struktur organisasi, dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman yang berkembang dewasa ini,” kata Priyanto.
Demikian pula perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran global, regional, maupun dalam negeri berdampak pada dinamika stabilitas Kamtibmas yang ada di Indonesia yang tentunya hal tersebut menjadi sebuah tantangan tugas yang harus dihadapi Polri.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, tugas utama Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu harus memperkuat dan meningkatkan kapabilitas,” terang Jenderal bintang tiga ini.
Dikatakannya salah satu upaya dalam meningkatkan kapabilitas melalui penguatan sturuktur organisasi tingkat Mabes Polri maupun satuan kewilayahan termasuk peningkatan tipelogi pada Polda Maluku. Pada 2016 Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Sulawesi Utara (Sulut), Polda Riau, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polda Lampung juga beralih tipe B ke tipe A.
“2017 ini selain Polda Maluku, Polda Sumatera Barat, dan Polda Nusa Tenggara Timur, juga beralih ke Tipe A yang mana untuk keempat Polda ini dilakukan setelah melalui serangkaian kajian yang mempertimbangkan beberapa aspek yaitu letak geografis, jumlah penduduk, potensi ganguan Kamtibmas, serta kejahatan taransnasional dan kejahatan yang berimplikasi terhadap kekayaan negara yang berimplikasi pada situasi kamtibmas,” terangnya.
Ditambahkannya sebagai acuan peningkatan Polda Maluku, hakekatnya memunculkan serangkaian tanggung jawab dan kewajiban bagi seluruh personel Polda Maluku.
“Peningkatan tanggung jawab selaku Polda yang memiliki tipe A, meningkatkan kinerja dalam bidang pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum serta pemeliharaan Kamtibmas yang harus lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya lagi.
Senada dengan itu, staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl,SE,M.Rng (Deputi Bidang SDM Aparatur) saat membacakan sambutan Menteri PANRB RI dirinya mengatakan pengukuhan peningkatan Tipelogi Polda Maluku hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai serimonial belaka tetapi pengukuhan peningkatan tipelogi melambangkan kesiapan jajaran Polda Maluku dalam menghadapi ancaman, tantangan tugas.
“Pengukuhan peningkatan tipelogi Polda Maluku sejatinya merupakan bentuk komitmen Polda Maluku untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya agar lebih baik, lebih mudah dan lebih cepat diakses oleh masyarakat,” ucap Wangsaatmaja.
Dasar pertimbangan disetujuinya peningkatan tipelogi Polda Maluku dikarenakan adanya pertimbangan eskalasi dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Maluku agar lebih kondusif dan terkendali. Dalam memberikan persetujuan peningkatan Polda Maluku menjadi Polda Tipe A, Menteri PANRB menekankan bahwa aspek terpenting yang perlu menjadi catatan ketika memutuskan untuk meningkatkan tipelogi Polda Maluku bukan karena faktor meningkatnya ancaman ganguan kamtibmas saja tetapi lebih penting adalah besar tingkat pencapaian kinerja yang dapat dilaksanakan di jajaran Polda Maluku. (IN-10)
