Militer

Polda Maluku naik status ke tipe A

Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyanto

AMBON,MALUKU-  Pengukuhan tipelogi  Polda  Maluku,  Kapolri  dan  Menpan  RI minta  untuk  meningkatkan  kinerja  polda  Maluku  dalam  menjaga  keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  Demikian  pernyataan  resmi  Kepala  Kepolisian Republik Indonesi  Jenderal  Tito  Karnavian,  dalam  amanat  tertulis  yang  dibacakan  oleh  Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum)  Mabes  Polri  Komisaris  Jenderal  Polisi  Drs. Dwi Priyanto.

“Tipelogi   Polda  Maluku  sebelumnya   tipe  B  menjadi   tipe  A  merupakan  upaya  keberlanjutan  guna  memperkuat  struktur  organisasi,  dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman yang berkembang dewasa ini,” kata Priyanto.

Demikian pula perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran global, regional, maupun dalam negeri berdampak pada dinamika stabilitas Kamtibmas yang ada di Indonesia  yang  tentunya  hal  tersebut  menjadi  sebuah  tantangan  tugas  yang  harus dihadapi Polri.

“Sebagaimana  amanat  Undang-Undang  nomor  2  tahun  2002  tentang Kepolisian Negara, tugas utama Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu harus memperkuat dan meningkatkan kapabilitas,”  terang  Jenderal bintang tiga ini.

Dikatakannya  salah  satu upaya dalam meningkatkan  kapabilitas  melalui  penguatan sturuktur organisasi tingkat Mabes Polri maupun satuan kewilayahan termasuk peningkatan  tipelogi  pada  Polda  Maluku.  Pada  2016   Polda   Kalimantan  Barat  (Kalbar),  Polda  Sulawesi  Utara  (Sulut),  Polda  Riau,  Polda   Kepulauan  Riau  (Kepri)  dan  Polda Lampung   juga  beralih  tipe  B ke  tipe A.

  “2017  ini  selain  Polda  Maluku, Polda  Sumatera  Barat,  dan  Polda  Nusa  Tenggara  Timur,   juga   beralih  ke  Tipe  A yang mana   untuk  keempat  Polda  ini  dilakukan  setelah  melalui  serangkaian  kajian yang  mempertimbangkan beberapa aspek yaitu letak geografis, jumlah penduduk, potensi ganguan Kamtibmas, serta kejahatan taransnasional dan kejahatan yang berimplikasi terhadap kekayaan negara yang berimplikasi pada situasi kamtibmas,” terangnya.

Ditambahkannya  sebagai  acuan  peningkatan  Polda  Maluku, hakekatnya  memunculkan  serangkaian  tanggung  jawab  dan  kewajiban  bagi  seluruh  personel Polda Maluku.

“Peningkatan  tanggung  jawab  selaku  Polda  yang memiliki  tipe A, meningkatkan  kinerja  dalam bidang pelayanan publik, profesionalisme  penegakan hukum serta pemeliharaan Kamtibmas yang harus lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya lagi.

Senada  dengan itu,  staf  ahli  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl,SE,M.Rng (Deputi Bidang SDM Aparatur) saat membacakan sambutan Menteri PANRB RI dirinya mengatakan pengukuhan peningkatan Tipelogi Polda Maluku hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai serimonial belaka tetapi pengukuhan peningkatan tipelogi melambangkan kesiapan jajaran Polda Maluku dalam menghadapi ancaman, tantangan tugas.

 “Pengukuhan  peningkatan  tipelogi  Polda  Maluku sejatinya merupakan bentuk komitmen Polda Maluku untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya agar lebih baik, lebih  mudah dan lebih cepat diakses oleh masyarakat,” ucap  Wangsaatmaja.

Dasar pertimbangan  disetujuinya  peningkatan  tipelogi  Polda  Maluku dikarenakan adanya pertimbangan eskalasi dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Maluku agar lebih kondusif dan terkendali. Dalam memberikan persetujuan peningkatan Polda Maluku menjadi Polda Tipe A, Menteri PANRB menekankan bahwa aspek terpenting yang perlu menjadi catatan ketika memutuskan untuk meningkatkan tipelogi Polda Maluku bukan karena faktor meningkatnya ancaman ganguan kamtibmas saja tetapi lebih penting adalah besar tingkat  pencapaian   kinerja  yang  dapat  dilaksanakan  di jajaran  Polda  Maluku. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top