Pangdam XVI / PTM dan KLHK Tinjau TKP Penyulingan Batu Cinabar di Ambon

Ambon, Maluku- Penemuan lokasi penyulingan pengolahan bahan kimia merkuri dan air raksa yang berlokasi di Dusun Ahuru, Desa Batu Merah RT 003/ RW 16, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang digerebek oleh pihak Intel Kepolisian Polres Pulau ambon dan Anggota Denintel Kodam XVI Pattimura pada Kamis, (20/04) kemarin, mendapat perhatian serius dari pihak Kodam XVI Pattimura, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK).
Hal Ini terlihat dengan adanya tinjauan TKP yang dipimpim oleh Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Doni Monardo beserta Jajaran Kodam XVI Pattimura, juga oleh Yosef Nong, SH Kepala Seksi II Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Dirjen Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Wilayah Maluku dan Papua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Kapolsek Sirimau AKP Meity Jacobis.
Baca juga : Ijazah Siswa SD Kristen Lumoli SBB, 5 Tahun Disandera Kepsek
Dalam peninjauan langsung tersebut terlihat adanya alat bukti penyulingan pembuatan bahan Kimia Merkuri dan Air Raksa berupa ketel penyulingan beserta tungku penyuling, juga beberapa karung arang yang dipakai oleh pelaku dalam melakukan proses penyulingan merkuri dan Air Raksa tersebut.
Yosef Nong, S.H Kepala Seksi II Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Balai Pengaman dan Penegakan Hukum Wilayah Maluku dan Papua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Wartawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh KLHK, Kamis (20/04) melalui Pangdam XVI Pattimura, pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan Pangdam XVI Pattimura terkait dengan penemuan lokasi pengolahan dan Penyulingan bahan kimia merkuri dan air raksa.
“ Untuk Remkomendasi lanjutannya, pihak Kementerian KLHK baru menerima laporannya tadi malam, jadi sekarang kami selaku perwakilan Kementerian KLHK turun melihat secara langsung lokasinya dengan Pak Panglima untuk mendapatkan informasi detailnya, yang mana hal ini direspon baik oleh Pangdam XIV Pattimura dengan melihat langsung TKP-nya, setelah itu besok lusa pihak Kementerian KLHK akan menurunkan Tim Peyidik untuk melakukan proses awal penyidikan,” ungkap Yosef Nong,S.H kepada wartawan dilokasi TPK, Jumat (21/04).
“ Untuk rantai penyidikan yang akan dilakukan Tim Penyidik yang akan diturunkan oleh Kementerian KLHK dimulai dari ijin lokasi yang dipakai untuk proses penyulingan merkuri dan air raksa , juga dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran untuk penyulingan Merkuri dan air raksa, memang secara umum kita ketahui detail soal pencemaran lingkungan yang ditimbulakn dari pengolahan penyulingan merkuri dan air raksa tersebut,”ucapanya.
Ditambahkannya untuk proses penyidikan, Tim Penyidik KLHK akan menggandeng pihak Reskrimrus Polda Maluku untuk bersama-sama dalam proses penyidikan, karena semua Koordinator Pengawasan (Korwas) berada langsung di pihak Dir Reskrimsus Polda Maluku.
“ Untuk proses penyidikan Tim Penyidik KLHK bisa melakukannya sendiri, namun bila pelakunya banyak berarti Tim Penyidik KLHK RI akan menggandeng Reskrimsus Polda Maluku untuk bersama-sama dalam proses penyidikan, memang slama ini pihak KLHK telah bekerja sama dengan pihak Polda Maluku, sehingga bagaimana pun Korwas ada pada Direktorat Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Maluku, yang mana untuk penemuan pengolahan dan penyulingan Merkuri dan Air Raksa ini merupakan yang pertama kali ditemukan oleh KLHK di Provinsi Maluku dengan bahan dasar pengolahannya dari batu sinabar,” tandasnya. (IN-10)
