Hukum & Kriminal

KPK Sasar Kasus Korupsi di Kejati Maluku

Ambon,Maluku- Peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam penyelesaian dan penuntasan  kasus-kasus tindak pidana korupsi mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan dan Humas(Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Sami Sapulete kepada wartawan,di Ambon, Rabu (5/4). Dia membenarkan adanya kunjungan Tim lembaga anti rasuah ke kantor yang dipimpin oleh DR. Manumpak Pane, SH, M.Hum siang tadi.

Tujuan anti rasuah itu, adalah untuk meninjau secara langsung Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta mencocokan SPDP yang ada diKejaksaan Tinggi Maluku dengan SPDP yang dikirim oleh Kejaksaan Tinggi Maluku ke KPK.

“Benar Tim KPK berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Maluku, adapun tujuan kedatangan Tim KPK adalah dalam rangka sinkronisasi data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Perkara Tindak Pidana Korupsi, yang mana kunjungan Tim KPK tersebut untuk menanyakan tentang perkembangan penyelesaian penanganan perkara-perkara berdasarkan SPDP yang masuk ke KPK, KPK juga menanyakan sampai sejauh mana tahapan perkara yang ditangani Kejati Maluku baik perkara yang masih dalam tahapan penyelidikan,perkara persidangan maupun berkas perkara putusan yang dilimpahkan dari Kejati Maluku ke Pengadilan,” ungkap Sapulete.

Ditambahkan dalam kunjungan Tim KPK diKejati Maluku tersebut juga dilakukan pertemuan terhadap Asisten Tindak Pidana Kejati Maluku berserta dengan Kasi Penyidik,Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejati Maluku. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top