Maluku

Kabar Gembira.. Tahun 2018 ADD Maluku Meningkat

Ambon,Maluku- Penyaluran  Anggaran Dana Desa  (ADD)  yang dikucurkan oleh Direktorat Jenderal ( Dirjen)  Pembangunan Kawasan Pedesaan, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI  untuk tahun 2017 ini,   dijatahkan   kepada   434  kabupaten di tanah air.

Sementara  itu untuk provinsi  Maluku sendiri, ada 2000  desa yang  akan siap menerima aliran  Dana dari program pemerintah   tersebut .

“Dari keseluruhan   sebanyak 2000 desa   di Maluku yang akan mendapat  sentuhan dana  ADD itu , untuk  kucuran  dana tahap awal adalah  600 desa yang akan  menerima  jatah   dana   tersebut yang ditujukan untuk mengikuti program pemerintah  menuju desa sejahtera  .” ungkap  oleh  Johozua M Yoltuwu   disela sela acara jumpa relawan   yang di gelar di hotel Tirta Kencana, Senin (24/04).

Selain itu  dalam acara jumpa relawan  tersebut ada sebuah  kabar menarik yang di sampaikan oleh   pria yang saat ini  menjabat sebagai  Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan, kementrian Desa dan PDT  itu, yakni  berdasarkan informasi dari  Presiden RI, Joko Widodo   kepada   Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan, kementrian Desa dan PDT,  bahwa di  tahun 2018 ada peningkatan  Anggaran Dana Desa  yang sangat signifikan bagi  desa-desa   di  provinsi Maluku,  dimana  kalau  tahun 2017  hanya dianggarkan Rp 130 Milyar, sementara  untuk tahun  2018 meningkat menjadi Rp 120 Trilyun.

Yoltuwu kemudian menegaskan,  peningkatan anggran secara signifikan tersebut,  sebagaimana yang telah  dicanangkan oleh Dirjen  Pembanguan Daerah tertinggal adalah ditujukan untuk pembangunan  dan pengembangan infrastruktur  di daerah.

“Pembanguan infrastruktur itu  seperti, pembangunan  jembatan, listrik , saluran air bersih, dermaga , perahu dan kapal –kapal bagi nelayan  serta  pembudidayaan rumput laut  yang nantinya akan menjadi sumber   pendapatan untuk mendongkrak   kesejahteraan masyarakat di masing masing daerah di Indonesia,“rinci Yoltuwu.  (IN-10)  

      

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top