Lintas Peristiwa

Jam Kantor, Sekda dan Pimpinan SKPD Milih Nongkrong di Warkop

Ambon,Maluku – Sekretaris Daerah adalah jabatan yang konon merupakan jabatan birokrat tertinggi disuatu pemerintahan. Sekretaris Daerah juga sering bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan masyarakat, dan aparatur sipil Negara (ASN).

Dengan tugas dan tanggungjawabnya yang “besar” itu, seyogyanya Sekda harus berada ditempat untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara.

Namun pemandangan tak lazim dapat ditemui di salah satu warung Kopi yang ada di jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon tepatnya di Rumah Kopi Lela. Sekda Maluku, Hamin Bin Taher terlihat sedang bersama beberapa pimpinan SKPD Propinsi Maluku meneguk kopi dan berbincang ria.

Informasi yang dihimpun, Sekda bersama beberapa pimpinan SKPD terlihat di Rumah Kopi Lela, sejak pukul 10.00 WIT dan baru meninggalkan rumah kopi itu pukul 12.00 WIT, Senin (10/4). Entah apa yang dibicarakan selama 2 jam itu.

Sehubungan dengan itu, salah satu aktifis Maluku mengecam keras perilaku kurang bijak orang nomor tiga di Pemerintah Propinsi Maluku itu.
“Mestinya Pak Sekda dan beberapa orang Kepala Dinas itu harus paham benar mana jam kerja dan mana waktu santai. Tidak efektif dan efisien, jika jam kerja, Sekda malah memilih ngopi di rumah kopi, “ tandas Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Maluku, Paman Nurlete kepada INTIM NEWS via seluler.

Baginya, hari Senin adalah hari dimana awal aktifitas kantor, dan biasanya di hari ini berbagai kepentingan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan public, termasuk dengan Sekda sangat dibutuhkan. Olehnya itu, menurut hematnya, apa yang dilakukan oleh Sekda Maluku dan beberapa pimpinan SKPD tak mencerminkan Aparatur Sipil Negara yang baik.

“Menurut hemat saya ini adalah sebuah contoh yang tak mencerminkan aparatur negara yang baik. Semestinya mereka harus di kantor agar bisa melayani masyarakat. Saat ini banyak tamu yang ingin bertemu mereka, yang mungkin berhubungan dengan kepentingan pelayanan public, sementara mereka asik ngopi di warung kopi, dan ini adalah contoh yang tak etis, “ terangnya.

Dia bahkan mempertanyakan, jika sebelumnya para ASN dirazia di tempat tempat perbelanjaan dan warung kopi saat waktu kerja, kini apa yang dilakukan Sekda harus ditindak oleh siapa?

Untuk itu dia berharap, sebagai seorang pamong, Sekda harusnya memaksimalkan kerjanya dengan tetap berada di ruang kerjanya, agar dapat menjalankan tugasnya sebagai seorang public service. (IN-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top