Hukuman Mati Jokowi Lebih “Sadis” Dari Era SBY

Jakarta- Pemerintahan Joko Widodo dalam eksekusi pidana mati dinilai lebih “sadis” dibandingkan dua periode pemerintahan Preesiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, selama 2,5 tahun memimpin, pemerintahan Jokowi telah mengeksekusi belasan terpidana mati.
Peneliti Imparsial Eva Rosita mengatakan, hukuman mati paling gencar diberikan kepada terpidana kasus narkoba. Tercatat, kata dia, sudah ada 18 terpidana yang dieksekusi mati saat era kepemimpinan mantan Gubernur Jakarta itu.
Eva menilai angka eksekusi mati pada pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla bertolak belakang dengan komitmen keduanya saat kampanye Pilpres 2014. Saat itu, Jokowi-JK berkomitmen memajukan dan memperbaiki penegakan HAM di Indonesia.
“Sayangnya, isu-isu penegakan HAM tidak cukup terlihat optimal. Salah satu yang krusial jaminan hak hidup yang sampai hari ini tidak terlihat upaya optimal pemerintahan Jokowi-JK,” ujar dia sebagaimana dikutip Metrotv.com.
Menurut dia, kebijakan hukuman mati terus dikritik sejak bertahun-tahun. Bahkan, kritikan tersebut tak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dunia internasional. Namun, pemerintah tetap menerapkannya.
Peneliti Imparsial lainnya, Ardi Manto mengatakan, hukuman mati era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum berhasil memenuhi target. Pasalnya, jeratan itu belum berhasil membuat pengedar narkoba jera.
“Jadi tidak ada impact dari tiga eksekusi (mati),” kata dia.
Ardi menyarankan, pemerintah mengubah kebijakan dalam mengatasi masalah narkoba. Misalnya dengan mengedepankan program kesehatan ketimbang hukuman mati.
“Isu kesehatan akan memberikan pemerintah cara pandang lain bagaimana mengatasi problem narkotika di Indonesia,” pungkas dia. (IN/REN)
