Hukum & Kriminal

Hanya 2 Jam, Polisi Ringkus 7 ”Pembantai” Leonardus

Tual, Maluku – Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resort Maluku Tenggara berhasil meringkus 7 orang yang diduga mengeroyok Leonardus Yamrewav hingga tewas, Minggu (17/4).

Sungguh malang nasib Leonardus Yamrevav, yang hendak membeli Makanan/ nasi bungkus di sekitaran Watdek, Ohoijang Kabupaten Maluku Tenggara. Dirinya menjadi korban kekerasan hingga Tewas oleh sekelompok pemuda Watdek.
Dari ketujuh orang yang diringkus Kepolisian setempat, 4 diantaranya diduga merupakan pelaku utama yang membuat nyawa Leonardus melayang.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Agus Riyanto dalam konferensi persnya di Markas Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Mapolres), Senin (18/4) menuturkan kronologis tewasnya Leonardus.

Perwira Menengah Polisi dengan pangkat dua Melati di pundak ini menuturkan, sekitar pukul 03.00 WIT. Minggu pagi, Leonardus (korban) bersama rekannya Andreas Renso, yang juga ikut menjadi korban luka mengendarai sepeda motor yang hendak kembali pulang ke Langgur usai berkunjung ke rumah saudaranya di desa Taar Kota Tual.
Ketika melewati Gereja Ohoijang, korban meminta rekannya untuk membelikan makan di sekitar kawasan Watdek.

“Katong pi Bali nasi Dolo di Watdek (Kita beli nasi dulu di kawasan Watdek),” kata Kapolres menirukan ucapan saksi Andreas Renso.

Saat kedua korban kembali ke Watdek, untuk membeli nasi di depan SD Negeri Inpres Watdek, korban di lempari oleh sekelompok Pemuda Watdek yang berjumlah sekitar lima orang. Kedua korban pun terjatuh dari motor yang di kendarainya. Saat terjatuh korban Andreas Renso dapat melarikan diri, namun tidak demikian untuk Leonardus Yamrevav. Dia tak dapat lari menyelamatkan diri.

Korbanpun di pukul dianiaya menggunakan batu dan bambu, hingga kritis. Warga di sekitar Watdek yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), takut di kenali warga para pelaku itu pun kabur. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum, Karel Saduitubun Langgur. Sayangnya korban tak dapatkan terselamatkan setelah menjalani 2 jam perawatan medis.

Polres Maluku Tenggara bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 10 Orang saksi, yang rata rata di bawah umur. Parahnya lagi para saksi yang diduga turut terlibat dalam peristiwa itu berstatus pelajar.

Saat kejadian para pelaku diduga tengah pesta Miras. Barang bukti berupa beberapa potongan bambu dan batu telah diamankan penyidik guna kepentingan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan saksi, 7 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, 4 orang diduga adalah pelaku utama.

Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sekaligus menentramkan suasana warga masyarakat kota Tual dan Kab Malra, Orang nomor satu di jajaran Polres Maluku tenggara ini telah melakukan pendekatan melalui Tokoh Agama, Tokoh Pemuda yang ada di Watdek, Ohoijang, dan Langgur.

Dia menuturkan dan menghimbau masyarakat tak terpancing dengan peristiwa itu, pasalnya peristiwa itu adalah murni tindak pidana. (Cr-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top