GPII SBB Minta Kajari SBB Periksa Penjabat Kades Lumoly

SBB,MALUKU- Pihak Kejaksaan Negeri Seram Barat yang dinakodahi oleh Rustam Darmo SH, diminta memanggil dan memeriksa pejabat Desa Lumoly, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Propinsi Maluku, Dominggus Sasake karena diduga menyalah gunakan anggaran Dana Desa Lumoly tahun 2017.
Dana Desa Lumoly pada tahun 2017 diduga ada mark up yang dilakukan oleh pejabat Desa Lumoly D. Sasake pada pengadaan anakan pala dan cengkih.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Seram Bagian Barat, Darto Albana kepada INTIM NEWS di Piru, Kamis (6/4).
Dikatakan, Pengadaan anakan Pala dan Cengkih yang dilakukan oleh Pejabat negeri Lumoly tidak sesuai harga sebenarnya. Anakan Pala dengan harga Rp. 11,000 dan cengkih 11.000 diduga dimark Up menjadi 11.000 per pohon (anakan Pala) dan Rp.13.000 / pohon (anakan Cengkih).
Dalam pengadaan anakan Pala dan Cengkih untuk Desa Lumoly, ada sekitar 8.900 anakan yang diduga dimark up oleh Kepala Desa setempat.
Ditambahkannya, pengadaan yang seharusnya berkisar 8.900 anakan Pala dan Cengkih diduga didistribusikan kurang dari 8.900 anakan. Anakan Pala dan Cengkih itu akan dibagikan akan dibagikan dengan proses pengundian bagi 220 Kepala Keluarga di Desa Lumoly.
Menurut salah satu warga Desa Lumoly yang berinisial WM kepada INTIM NEWS, Kamis (6/4) di Piru, Kepala Desa Lumoly diduga sudah melakukan mark up pengadaan anakan Pala dan Cengkih dan bersekongkol dengan bendahara Desa setempat.
Tak hanya itu, Pengerjaan lampu jalan Desa Lumoly yang hanya memakai tiang kayu dengan jumlah 50 buah, menelan anggaran sebesar 102 juta rupiah. (IN-13)
