Maluku Barat Daya

DPRD MBD Dinilai Mandul

DPRD MBD Pada Kegiatan Lemhanas

MBD, MALUKU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (DPRD MBD), baik periodesasi 2010-2014 maupun masa bakti 2014-2019, dinilai tidak berkualitas dan tidak produktif alias mandul selama mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Selama lebih kurang tujuh tahun terakhir, tak banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD MBD melalui hak-hak yang dimiliki anggota legislatif. Celakanya, dalam memetakan konflik kepentingan di antara masyarakat dengan eksekutif, misalnya dalam kasus PT Gemala Bornoe Utama (GBU) dengan masyarakat Romang dan klaim kepemilikkan Blok Masela antara Pemerintah Kabupaten MBD dan Pemkab Maluku Tenggara Barat (MTB), justru para wakil rakyat di lembaga legislatif MBD mendua hati dan membisu karena tidak mampu meyakinkan pemerintah pusat. Penempatan pabrik-pabrik produksi Gas Alam Cair (LNG) di Pulau Selaru, Kabupaten MTB, merupakan salah satu bukti kekalahan lobi DPRD dan Pemkab MBD di level nasional.

Studi banding yang dilakoni anggota DPRD MBD lebih banyak menghasilkan Perda-Perda copy paste (kopas) yang pada prinsipnya tidak selaras dan tidak simetris dengan kondisi kekinian (kearifan lokal) masyarakat MBD.

Fernando Dahaklori

Fernando Dahaklori

’’Sebenarnya masyarakat MBD sangat mengharapkan DPRD-nya itu lebih kritis, militan dan produktif, tetapi ternyata semua impian masyarakat pupus karena dewan di sana tidak berkualitas, dan juga tidak produktif. Ya, mungkin karena kebanyakan anggota DPRD MBD berpendidikan sekolah menengah atas sehingga mereka tidak paham benar seluruh azas dan landasan pembuatan Perda dan bagaimana mengadvokasi kepentingan masyarakat,’’ keluh pemerhati sosial politik Fernando Dahoklory kepada media ini di Ambon, Rabu (26/4).

Fernando mensinyalir lemahnya peran legislatif dalam mengontrol kebijakan eksekutif, terutama Bupati dan wakil bupati, karena mayoritas anggota dan pimpinan DPRD MBD berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sudah terkooptasi kepentingan perselingkuhan dengan birokrasi.

’’Banyak aspirasi masyarakat yang tersumbat karena wakil rakyat MBD tidak mampu mengontrol kebijakan eksekutif. Bahkan terlihat di mana mayoritas anggota dewan di MBD sudah terkontaminasi dengan kepentingan kekuasaan sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat. Di bagian lain orang-orang yang getol menyuarakan kepentingan rakyat ternyata punya kepentingan pribadi untuk menjadi anggota legislatif di kemudian hari. Ini pula yang menyebabkan angka kemiskinan di MBD belum jua menurun sejak MBD dimekarkan pada tahun 2008 silam hingga saat ini,’’ ulas aktivis Gerakan Mahasiswa (Gema) Kisar.

Fernando juga menuding wakil rakyat MBD melakoni diri mereka bak ’politisi katak dalam tempurung’ yang tak mampu membaca seluruh kebutuhan masyarakat untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah-daerah lain di Tanah Air.

’’Jangan hanya sok-sokan di kampung dengan handphone mahal, tetapi ketika dikejar wartawan untuk memberikan keterangan menyangkut berbagai persoalan pembangunan di MBD, lari menyembunyikan diri. Orang bilang sombong di Tiakur, tapi takisu di Ambon,’’ kritik aktivisi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ambon.

Fernando menghimbau masyarakat tidak lagi memilih wakil rakyat yang tidak berkualitas dan tidak produktif di pemilihan legislatif 2019 mendatang.

’’Maju tidaknya MBD juga ditentukan kualitas wakil rakyat. Pilihlah wakil rakyat yang cerdas dan mau melayani masyarakat dengan tulus,’’ tutup alumnus Fisip Universitas Pattimura Ambon. (IN/ROS/UPU)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top