Maluku Tengah

DPRD Maluku Tengah Bakal Sahkan 8 Ranperda

Masohi,Maluku– Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan melakukan paripurna persetujuan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) .

Kedelapan Perda tersebut masing-masing, Ranperda retribusi dan pajak, reklame, Ranperda pariwisata dan beberapa Ranperda lainnya.

Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Ibrahim Ruhunussa kepada INTIM NEWS, Senin(24/04).

“Insyah Allah sebelum pelaksanaan reses hari Minggu tanggal 30 besok maka telah di sepakati kalau hari Sabtu pekan ini DPRD Malteng akan melakukan paripurna persetujuan 8 Ranperda,”jelasnya.

Jadi setelah kita melakukan paripurna persetujuan katanya, maka usai reses DPRD Malteng akan melakukan uji publik terhadap Ranperda yang disetujui.

Lanjut Ruhunussa, nantinya setelah uji publik di lakukan DPRD akan melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah Provinsi Maluku melalui Biro Hukum setelah di tetapkannya menjadi peraturan daerah.

Menurutnya, kalau DPRD sudah melakukan konsultasi ke biro Hukum Provinsi yang kemudian dilakukan uji publik maka pastinya di awal masa sidang II tahun 2017 baru akan disahkan 8 Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah. (IN-18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top