Dituding Habiskan Anggaran Panwaslih Malteng , Mailissa Angkat suara

Masohi, Maluku- Dituding habiskan anggaran, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Maluku Tengah, Stenly Mailissa akhirnya buka suara. Pengacara kondang ini mengakui jika agenda perjalanan dinas yang dilakukan usai tahapan Pilkada Malteng itu berdasarkan undangan resmi dan itu legal dan Masih ada agenda-agenda perjalanan dinas ke luar daerah yang dilakukan komisoner dan staf Panwaslu saat tahapan Pilkada Malteng sudah usai.
“Perjalanan dinas yang kita lakukan semata dalam rangka memenuhi undangan resmi. Keikutsertaan istri saya, itu menggunakan uang pribadi – bukan SPPD. Ini bukan mencari alasan pembenaran diri,”Kata Mailissa Jumat (28/4).
Menurut mailissa, tidak benar bila dikatakan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan usai tahapan pilkada semata-mata untuk menghabiskan anggaran pengawasan. Ketua panwas tidak pernah bersentuhan langsung dengan anggaran.
Disinggung terkait pertanggung jawaban anggaran yang menjadi malapetaka selama ini, dengan lantang diakui Mailissa bahwa soal pertanggung jawaban belum dilakukan kepada pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah. Mengingat Pertanggung jawaban bisa dilakukan Panwaslu Malteng kepada Bawaslu Provinsi karena dana tersebut merupakan dana APBN yang masuk dalam DIPA Bawaslu Provinsi Maluku.
“Disini tidak, tapi dalam klausul nota pemberian hibah daerah ada pasal yang menyebut bahwa pihak kedua akan membuat laporan dalam tiga bulan setelah pentahapan Pemilukada. Ini kan belum habis tenggat waktu itu, Bagaimana kita mau sampaikan laporan kalau kita belum selesai. Kita harus ambil berkas pertanggung jawaban dulu di bawaslu baru kita serahkan ke dinas keuangan,” tutup Mailisa.
Seperti diketahui, Dugaan adanya penyimpangan keuangan di Panwaslu Malteng mengemuka akibat tidak optimalnya serapan anggaran. minimnya kegiatan termasuk pelanggaran Pilkada yang ditangani lembaga adhock ini.
Belakangan muncul fakta baru soal adanya staf palsu di Panwaslu Malteng. Dugaan ini makin menguat dari ditemukannya fakta keikutsertaan istri-istri komisioner dan staf Panwaslu dalam perjalanan dinas luar daerah.
“Kita punya data tentang pepanggaran-pelanggaran pilkada yang tidak ditangani panwaslu. Juga tentang keberadaan staf palsu itu, ” kata Alter Sopacua sebelum adanya kabar dugaan penyalah gunaan keuangan mengemuka ke publik. (IN-18)
