Seram Bagian Barat

Buntut Pengaduan RODAL,Komisioner KPU dan Panwaslih SBB Disidang

Ambon, Maluku – Kendati pemilihan kepala daerah telah berlangsung 15 Mei lalu dan telah ditetapkannya pasangan Yasin Payapo dan Timotius Akerina (YAKIN) sebagai Pemenang Pilkada serentak di Kabupaten Seram Bagian Barat, namun para pihak yang merasa dirugikan masih melakukan upaya pencarian keadilan.

Salah satu pihak yang mencari keadilan karena tak puas dengan hasil Pilkada dan Keputusan KPU SBB yakni Tim Sukses pasangan Paulus Samuel Puttileihalat dan Hj. Amirudin Dallas (RODAL).

Pihak RODAL yang merasa tak diperlakukan dengan adil oleh Komisioner KPU SBB, lantas mengadukan dugaan “Kecurangan” oleh Komisioner KPU SBB karena telah meloloskan pasangan Muhammad Yasin Payapo dan Timotius Akerina sebagai peserta Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat, padahal yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena masih memiliki hutang yang berpotensi merugikan negara.

Pihak Komisioner KPU SBB juga dituding bertanggung jawab atas adanya surat suara cadangan yang melebihi 2,5% dari jumlah DPT di sejumlah TPS yang berada di wilayah Kecamatan Seram Barat, Kecamatan Huamual, Kecamatan Amalatu, Kecamatan Kairatu, Kecamatan Taniwel Timur, dan Kecamatan Huamual Belakang.

Tak hanya itu, Komisioner KPU SBB juga ditengarai bertanggung jawab atas adanya selisih jumlah pemilih terdaftar dalam DPT yang termuat dalam Form DB1-KWK dengan yang termuat dalam Form DA1-KWK untuk Kecamatan Huamual sebanyak 220 orang.

Tak hanya pihak Komisioner KPU SBB, pihak Panwaslu SBB juga dituding tidak menindaklanjuti laporan Saksi Paslon Nomor Urut 1 Paulus Semuel Puttileihalat dan Hi Amirudin mengenai adanya ketidaksesuaian antara DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Seram Bagian Barat dengan yang ditetapkan oleh PPK Taniwel, Taniwel Timur, dan Amalatu.

Pengaduan Tim Sukses pasangan RODAL ini diadukan ke DKPP dan telah teregistrasi dengan Nomor Perkara : No. 64/DKPP-PKE-VI/2017 dengan pemohon Helmy Alex Wenno (Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1/RODAL) .

Dengan teradu, Silehu Ahmad (Ketua KPU SBB), Syarif Hehanusa, Jafar Patty, James Sahusilawane, Zefnath Laturumakina (Anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat), Haris Kaliky , Hijrah Tankotta,Upang Jalal (Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Seram Bagian Barat).

Sidang perdana DKPP rencananya akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (20/4) pukul 09.00 WIT. (IN-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top