Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Gelar Sosialisasi

Ambon,Maluku- Sosialiasi kebanksentralan dan ciri-ciri mengenal keaslisan uang rupiah tahun emisi 2016 dilakukan oleh Bank Indonesia ( BI ) kepada pegawai di lingkup pemerintah provinsi Maluku, Senin (10/4).
Sosialisasi tersebut sejalan dengan pengedaran uang baru yang baru saja dikeluarkan oleh Perum percetakan uang RI ( Perum Peruri), sehingga perlu dilakukannya sosialisasi oleh Bank Indonesia secara menyeluruh.
“Masyarakat Maluku belum sepenuhnya mengetahui secara pasti peredaran uang baru yang dikeluarkan oleh Perum Percetakan Uang RI, untuk itulah satu diantara sekian banyak fungsi Bank Indonesia haruslah terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh dikalangan masyarakat mengenai adanya peredaran uang baru tersebut,” ucap Gubernur Maluku dalam sambutan tertulis yang dibacakan Zukifli Anwar Assiten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku.
Ditambahkan, sesuai dengan landasan hukum mengenai pemberlakuan, pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016, maka Bank Indonesia sebagai bank sentral republik Indonesia melalui undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana diubah dengan disahkannya undang-undang nomor 13 tahun 2009, tentang Bank Indonesia tersebut antara lain menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sisi pembayaran dan mengatur dan mengawasi bank.
“ Sosialisasi ini, menyatakan Bank Indonesia Wilayah Maluku memiliki peranan yang sangat strategis mengenai ketersediaaan uang rupiah yang layak edar dan yang mempengaruhi proses kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi, dengan harapan terus memperkuat jaringan distribusi pengedaran uang baru hingga ke pulau-pulau terpencil di Maluku,” katanya.
Selain itu dikatakannya, sosialisasi tersebut memang bermanfaat memberi informasi seputar beredarnya uang rupiah di kalangan masyarakat Maluku tahun emisi 2016, serta dapat menghindari resiko kerugian akibat uang palsu.
“ Kami terimah kasih kepada para nara sumber yang berkenan menyampaikan materi dengan melalui sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih pikir serta nilai tambah informasi bagi pegawai-pegawai lingkup Pemprov Maluku yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dapat membantu BI dalam penyebar luasan pengetahuan mengenai peredaran uang rupiah tahun emisi 2016,’’ tandasnya.
Senada dengan itu, Dwi Chayo Ardianto selaku Deputi Perwakilan Komisi dan Komunikasi Bank Indonesia mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran uang palsu dikalangan masyarakat Maluku, Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi mengenai informasi peredaran uang baru yang dikeluarkan oleh Perum Percetakan RI tahun remisi 2016.
Yang mana untuk sosialisasi dikalangan masyarakat Maluku dilakukan oleh Bank Indonesia dimulai dari kabupaten kota di Maluku. Untuk sosialisasi peredaran uang baru tahun emisi 2016, Bank Indonesia sudah melakukan sosialisasi yang dimulai di masyarakat kabupaten. Kabupaten yang telah didatangani oleh BI dalam kegiatan sosialisasi peredaran uang baru ini antara lain Kabupaten Maluku Tenggara, Kabutaen Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur.
“ Hal-hal yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi oleh BI kepada Masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah tahun 2016 dilakukan dengan cara (3 D) yaitu dilihat, diraba dan diterawang,’’ tuntasnya. (IN-13)
