Ekonomi

Antisipasi  Peredaran  Uang  Palsu,  Bank  Indonesia  Gelar  Sosialisasi

Ambon,Maluku- Sosialiasi  kebanksentralan  dan ciri-ciri  mengenal keaslisan uang rupiah tahun emisi 2016 dilakukan  oleh  Bank Indonesia ( BI ) kepada  pegawai  di lingkup   pemerintah  provinsi  Maluku, Senin (10/4).

Sosialisasi  tersebut  sejalan  dengan pengedaran  uang  baru  yang  baru  saja  dikeluarkan  oleh Perum  percetakan  uang  RI ( Perum Peruri), sehingga perlu  dilakukannya sosialisasi  oleh  Bank  Indonesia  secara menyeluruh.

“Masyarakat  Maluku  belum  sepenuhnya  mengetahui  secara pasti peredaran uang baru  yang dikeluarkan oleh  Perum Percetakan Uang RI, untuk itulah satu diantara sekian banyak  fungsi  Bank  Indonesia haruslah terus melakukan sosialisasi  secara  menyeluruh  dikalangan  masyarakat  mengenai  adanya peredaran uang  baru  tersebut,”  ucap  Gubernur  Maluku  dalam  sambutan  tertulis yang dibacakan Zukifli  Anwar  Assiten  III  Bidang  Perekonomian  dan  Pembangunan  Setda  Maluku.

Ditambahkan,  sesuai  dengan  landasan  hukum  mengenai pemberlakuan, pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016, maka Bank Indonesia sebagai  bank  sentral  republik  Indonesia  melalui  undang-undang  nomor 23 tahun 1999  tentang  Bank Indonesia sebagaimana  diubah  dengan  disahkannya  undang-undang nomor 13  tahun  2009,  tentang  Bank Indonesia  tersebut antara lain menetapkan  dan  melaksanakan  kebijakan  moneter,  mengatur dan menjaga kelancaran sisi pembayaran dan mengatur dan mengawasi bank.

“ Sosialisasi  ini, menyatakan  Bank  Indonesia  Wilayah  Maluku  memiliki  peranan  yang   sangat  strategis  mengenai  ketersediaaan  uang  rupiah  yang  layak  edar  dan yang  mempengaruhi  proses  kemudahan  masyarakat  dalam  melakukan  transaksi,  dengan harapan  terus  memperkuat  jaringan  distribusi  pengedaran  uang  baru  hingga  ke pulau-pulau  terpencil  di  Maluku,”  katanya.

Selain itu dikatakannya, sosialisasi tersebut memang bermanfaat  memberi  informasi seputar   beredarnya  uang  rupiah di  kalangan  masyarakat  Maluku tahun emisi 2016, serta dapat menghindari resiko kerugian akibat uang palsu.

“ Kami  terimah  kasih  kepada para nara  sumber  yang  berkenan  menyampaikan  materi  dengan  melalui  sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih pikir serta nilai tambah informasi bagi pegawai-pegawai lingkup Pemprov Maluku yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dapat membantu BI  dalam  penyebar luasan pengetahuan mengenai peredaran uang rupiah tahun emisi 2016,’’ tandasnya.

Senada dengan itu, Dwi Chayo Ardianto selaku Deputi Perwakilan Komisi dan Komunikasi  Bank  Indonesia mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran  uang  palsu  dikalangan  masyarakat  Maluku, Bank Indonesia terus melakukan  sosialisasi  mengenai  informasi  peredaran  uang  baru  yang  dikeluarkan oleh Perum Percetakan RI tahun remisi  2016.

Yang   mana  untuk  sosialisasi  dikalangan masyarakat  Maluku  dilakukan  oleh  Bank  Indonesia dimulai dari  kabupaten kota di Maluku.  Untuk sosialisasi peredaran uang baru tahun emisi 2016, Bank Indonesia sudah melakukan  sosialisasi  yang  dimulai  di  masyarakat  kabupaten.  Kabupaten yang telah didatangani oleh BI dalam kegiatan sosialisasi peredaran uang baru ini antara lain Kabupaten Maluku Tenggara, Kabutaen Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur.

“ Hal-hal  yang disampaikan dalam  kegiatan  sosialisasi oleh BI kepada Masyarakat  mengenai  ciri-ciri keaslian uang  rupiah tahun 2016 dilakukan dengan cara  (3 D) yaitu dilihat, diraba  dan diterawang,’’ tuntasnya. (IN-13)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top