Wow !! Panwas Minta Tetapkan KPUD MTB Tersangka, Jika Tidak…

AMBON,MALUKU- Entah apa yang melatarbelakangi Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) untuk mendesak pihak kepolisian segera menetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembangkangan terhadap rekomendasi Panwas untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa lokasi di kabupaten bertajuk duan lolat itu.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, berdasarkan video pendek yang diterima, Komisioner Panwas MTB, Thomas Wakano mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kasipidum setempat untuk meningkatkan status penyelenggara pilkada di MTB itu sebagai tersangka. Menurutnya, jika tidak ditetapkan statusnya dan hanya berputar sebagai saksi untuk dimintai keterangan maka bisa saja kasus ini semakin berkepanjangan, lebihnya upaya pemanggilan paksa oleh kepolisianpun tidak bisa dilakukan jika status tersebut tidak ditetapkan.
“Bagaimanapun, KPUD MTB harus ditetapkan sebagai tersangka, sehingga upaya panggil paksa bisa dilaksanakan,”ungkap Wakanno
Selain itu, info yang diterima kendati sengketa PHPU Kabupaten MTB masih berputar di MK, namun 3 orang penyidik asal kepolisian sudah berada di Ibukota Negara untuk menyidik penyelenggara tersebut. Sungguh, kali ini KPUD MTB dipastikan tak bakal lepas dari cengkraman hukum.
Koordinator Gakkumdu MTB ini mengancam, jika asa upaya pihak kepolisian sengaja menutup kasus ini dan tidak dilanjutkan, maka pihaknya akan membuka seluruh permasalahan yang terjadi di MTB.
“Tidak susah kok, kalau dong upaya par tutup maka jangan salahkan beta buka samua masalah,”terang Wakano. (IN-04)
