Welerubun : Program Kerja Musrenbang Harus Sesuai RPJMD

LANGGUR, MALUKU- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan maupun forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus sejalan dengan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2013-2018.
Demikian kata Ketua DPRD Maluku Tenggara Thedeus Welerubun, SH. diruang kerjanya kemarin.
Menurut Welerubun, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi saat penyusunan program kerja kecamatan maupun forum SKPD yakni, harus mengevaluasi kembali hasil Musrenbang tahun sebelumnya.
“Kita harus memperhatikan sisi kebutuhan yang bersifat strategis maupun kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan mendesak. Karena kalau penting, tetapi belum mendesak berarti harus ditinjau kembali, sehingga menjadi penting dan mendesak,” terangnya.
Menurut hematnya, Program dan kegiatan yang dibahas saat musrenbang itu, harus selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD 2013-2018. Sehingga program kegiatannya terarah dan tidak membias.
“Kalau keluar dari rel RPJMD, maka saya sangat yakin program Musrenbang tersebut tidak akan terakomodir pada Musrenbang Kabupaten maupun Pembahasan APBD nantinya, ” pungkasnya (IN-12)
