Tak Kantongi Izin, MA Wailey SBB Bakal Terganjal Ikut UN ?

SBB,MALUKU- Sampai dengan saat ini Madrasah Aliyah Al-Mabrur belum juga mengantongi izin operasional oleh Kementerian Agama.
Madrasah Aliyah Al-Mabrur yang berlokasi di Dusun Wailey, Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, ditakutkan bakal terganjal administrasi persyaratan UN.
Pengusulan ijin operasional telah dilayangkan ke Kandepag SBB, dan diusulkan ke Kantor Wilayah Provinsi Maluku tahun 2016 yang lalu, namun hingga saat ini belum dikeluarkan dan dikantongi oleh pihak Madrasah Aliyah Al Mabrur.
Belum dikantonginya ijin operasional Madrasah Aliyah Al Mabrur akan berdampak pada persoalan data siswa yang akan di kirim sebagai peserta ujian nasional nanti.
Olehnya itu, Pihak terkait dalam hal ini penyelenggara di tingkat Madrasah serta yayasan yang menaungi Madrasah Aliyah Al Mabrur bisa mempresur percepatan pengusulan izin oprasional sekolah tersebut. (IN-09)
