Pendidikan

Stop Pungli Di SMP 7 Saparua !!

SMPN 7 Saparua

AMBON, MALUKU-  Pungutan liar saat ini menjadi masalah utama bangsa. Tak jarang embrio kasus korupsi berawal dari pungutan liar. Kendatipun Pemerintah telah membentuk Tim Saber Pungli (Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar) sebagai genderang perang terhadap pungutan liar, namun praktek itu masih saja dilakukan sebagian kalangan.

Mirisnya lagi aksi pungutan liar juga kini telah merambah di dunia pendidikan. Dugaan pungutan liar kali ini terendus di SMP Negeri 7 Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.  Bermotif biaya Pra Ujian Akhir Nasional (pemantapan), para siswa yang ada di kelas XI SMPN 7  Saparua digarap.

Tak tanggung tanggung biaya pemantapan ditakar sebesar Rp. 100 ribu perbulan hingga 3 bulan pemantapan ujian akhir nasional selesai. Jadi para siswa harus membayar ke sekolah sebesar Rp. 300 ribu per siswa.

“Kami kecewa dengan pihak sekolah yang memungut uang sebanyak itu dari kami. Rp. 300.000.- itu nominal yang tidak sedikit,” kesal sumber yang menyambangi Redaksi INTIM NEWS Maluku, Rabu (22/3).

Sumber menambahkan, memang selain SMPN 7 Saparua, memang ada beberapa sekolah lain di Kabupaten Maluku Tengah yang juga memungut uang pemantapan dari siswa, namun nominalnya kecil yakni Rp. 25.000.- tiap bulan. Sehingga total tiga bulan pemantapan orang tua siswa harus menyiapkan sekitar Rp 75.000.-

“Sekolah yang lain pungutannya lebih kecil dibandingkan kami yang sebulan harus membayar Rp. 100.000.- sehingga total uang pemantapan yang dibayarkan Rp. 300.000.- tiap anak,” jelasnya.

Sebelum dilakukan pemungutan uang pemantapan tersebut, pihak sekolah memang melaksanakan rapat antara pihak sekolah dan para orang tua siswa, namun memang rapat tersebut hanya berupa pemberitahuan untuk membayar uang pemantapan tanpa mempertimbangkan keberatan orang tua siswa.

“Ada 68 siswa calon peserta ujian, jadi kalau 68 siswa bayar masing masing Rp.300.000 berarti sudah ada sekitar Rp.20, 400 ribu yang dikantongi pihak sekolah. Uang itu pun tanpa kejelasan untuk bayar guru yang beri pemantapan atau untuk apa,” terang sumber itu lagi.

Dia pun mempertanyakan keberadaan dana BOS yang esensinya dipergunakan untuk beberapa item termasuk Ulangan dan Ujian. Termasuk Biaya ulangan harian, tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas dan ujian sekolah.

“ Kami kira ada Biaya Operasional Sekolah, jadi untuk biaya pemantapan itu terlalu besar, “ tuturnya.

Olehnya itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dan Dinas Pendidikan Maluku Tengah sedapat mungkin menertibkan sekolah sekolah yang memungut biaya yang membebankan siswa dan orang tua.

Tak hanya itu, dia pun meminta Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah untuk turun langsung ke SMP Negeri 7 Saparua dan berkonfrontasi dengan pihak sekolah terkait pungutan biaya pra UAN ini.

“ Kami harap ada efek jera agar hal yang sama tak dilakukan dikemudian hari, “ harap sumber. (IN-02)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top