Soal Eksploitasi Hutan Sepa, Bupati Malteng Bungkam

MASOHI, MALUKU – Gani Namasela menagih janji Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, Pimpinan maupun para Ketua Fraksi DPRD Malteng terkait eksploitasi hutan di desanya. Menurut Tokoh pemuda Negeri Sepa Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng ini, ribuan pohon dari berbagai jenis di hutan adat desanya telah dibabat. Bahkan kayu-kayunya sudah dibawa kabur dengan tongkang, tapi PT Bintang Lima belum juga memenuhi hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan.
“Kita pertanyakan, apakah Bupati, Ketua DPRD dan ketua-ketua fraksi itu sudah dapat manfaat?, kalau sudah, jangan lupakan janji-janji untuk masyarakat juga,” ujar Gani Namasela kepada Intim News Maluku, melalui telepon seluler, Senin (20/3).
PT Bintang Lima memberikan takaran harga pada masyarakat pemilik hutan adat yang notabene anak-anak Negeri Sepa hnaya Rp 90 juta per 7000 batang kayu.
Sesuai kesepakatan antara masyarakat, PT Bintang Lima, Bupati dan DPRD Kabupaten Malteng di hadapan Dirjen terkait di Kementerian Kehutanan RI tahun 2016 lalu, disepakati masyarakat akan diberi pemberdayaan, oleh perusahaan.
Tapi ternyata, selama setahun berjalan eksploitasi hutan, janji-janji itu tak juga direalisasi. Ketika ditagih semua pihak terkesan menghindar. Mulai dari Bupati Tuasikal Abua, Ketua DPRD, Pimpinan fraksi. Sementara ketika ditanyakan langsung ke PT Bintang lima,pihak perusahan berusaha menghindar.
“PT Bintang Lima bilang kita bahwa tidak ada urusan dengan masyarakat. Dong bilang Kalu mau tanya janji perusahaan, tanyakan langsung ke pemerintah negeri. Lucunya, ketika kita tanya itu ke pemerintah negeri, juga menghindar. Desa juga sudah dapat manfaat kok, tapi diam-diam. Sama dengan Bupati, DPRD dan sebagainya itu,” kesal Gani. (IN-17)
