SK Mendagri Turun, Payapo , Atapary, Suhfi Majid Out

AMBON,MALUKU- Proses pergantian antar waktu sejumlah anggota DPRD Maluku pasca pencalonan sebagai kepala daerah 15 Februari 2017 lalu kini dipercepat. Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhutu kepada wartawan, Selasa (21/3) mengatakan proses itumasuih menunggu SK Mendagri.
“Kita akan melakukan proses pelantikan, jika SK Menteri Dalam Negeri telah dikeluarkan dan diterima oleh DPRD Maluku,”ujar Manuhutu.
Hingga kini, baru 3 partai politik diantaranya PDI-Perjuangan, Partai Hanura dan PKS yang memasukan nama pengganti untuk diproses lanjut ke Mendagri, sementara untuk Partai Golkar dan PPP belum menyodorkan pengganti ke Sekretariat DPRD.
Manuhutu menjelaskan, DPRD secara kelembagaan tidak akan menghambat proses tersebut.
“DPRD tidak akan menghambat proses PAW, yang diminta hanyalah kelengkapan berkas administrasi saja sehingga hal tersebut bisa diurus lebih cepat,”tandasnya.
Dia merincikan, tiga nama yang telah diusulkan oleh masing-masing parpol diantaranya PDI Perjuangan mengajukan nama Everd Kermite menggantikan Samson Atapary, PKS mengajukan nama Ny Salma menggantikan Suhfy Majid sedangkan Partai Hanura mengajukan Rasyid Kottalima menggantikan Yasin Payapo yang terpilih menjadi Bupati Seram Bagian Barat.
Sedangkan, rumor yang beredar di khalayak ramai untuk Partai Golkar akan mengajukan nama Ronny Sianressy menggantikan Dharma Oratmangun sedangkan PPP akan mengajukan nama Kutni Tuhepaly menggantikan Syarif Hadler yang kini menjadi Wakil Walikota Ambon. (IN-04)
