Sekcam Kecewa, Pemdes Tidak Patuhi Perbup

LANGGUR,MALUKU- Kepatuhan pemerintah desa (ohoi) untuk menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 18 tahun 2016 tentang pakaian dinas dan jam kerja aparatur desa (ohoi) belum sepenuhnya diterapkan pada masing-masing pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketidak disiplinan ini terlihat jelas saat sidak pemerintahan Kecamatan Kei Kecil yang diketuai Sekcam Sony Abner Damamain. SSTP, MPA, di 16 (enam belas) ohoi yang berada di bawah wilayah kekuasaan Kecamatan Kei Kecil itu. Dari hasil pantauan INTIM NEWS, saat sidak kedua dan ketiga, dari 16 ohoi yang menjalankan perbup hanyalah 5 (lima) ohoi yakni, ohoi Kolser, Kelanit, Ohoidertawun, Letman dan Ohoider Atas.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sony Abner Damamain usai sidak terakhirnya di ohoi Sidneyohoi Kamis (23/3) kemarin mengatakan, dirinya sangat berharap semua pejabat dan perangkat ohoi yang ada dibawah wilayah kekuasaan Kecamatan Kei Kecil pasca sidak kemarin, agar segera memperbaiki sifat yang tidak disiplin tersebut. Sehingga roda pemerintahan di ohoi dapat berjalan dengan baik seperti yang di amanatkan dalam perbup, harapnya
Dikatakan, masih banyak sekali permasalahan di ohoi yang perlu diperbaiki yakni, kedisiplinan saat jam kerja, pakaian dinas dan kelengkapan administrasi ohoi.
“Hal-hal inilah yang harus mereka (perangkat ohoi) benahi. Karena pada saat sidak, terlihat jelas dari 16 desa yang berada dibawah wilayah kekuasaan Kecamatan Kei Kecil belum lengkap semuanya. Untuk itu, saya ingatkan sekali lagi kepada pejabat-pejabat ohoi dan perangkatnya agar secepatnya benahi dan perbaiki sifat ketidak disiplinan teresebut sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik terhadap masyarakat di ohoi dapat berjalan dengan baik,” ingat Sekcam.
“Jujur, kata sekcam, saya sangat kecewa dengan sifat ketidak disiplinan pejabat ohoi dan perangkatnya, karena mereka tidak mengindahkan satupun perbup tersebut. “Kalau sampai begini, lalu mau bagaimana dengan pembangunan di ohoi, pemerintahnya saja tidak menjalankan aturan dengan baik, bagaimana mereka mau mengarahkan masyarakat untuk mengikuti setiap arahan dari pemerintah” Kesal Sekcam.
Dirinya berujar akan membuat laporan hasil sidak dan dilaporkan ke Camat untuk diteruskan ke Bupati Maluku Tenggara.
Untuk Diketahui, ikut dalam sidak tersebut, Kepala Seksi Trantib Benja Rumangun, Kepala Seksi Ekbang Neles Balubun, Kepala Seksi Pemerintahan Paulinus Ongirwalu, Kepala Sub Bagaian Untung Rahakbauw. (IN-11)
