Proyek Rehabilitasi Lahan Kritis Di Ambon Disinyalir Bermasalah

AMBON,MALUKU – Proyek Rehabilitasi Lahan Kritis pada Wilayah KPH dan Kota Ambon milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) disinyalir bermasalah. Pasalnya, saat kunjungan kerja Komisi B DPRD Maluku, Senin (6/3) kemarin menemukan ada ketidakberesan terhadap proyek tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek asal Dinas Kehutanan, Karel Lelapary yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi, Sandi Luhulima dalam keterangannya mengatakan lahan kritis tersebut juga dipakai sebagai hutan rakyat di wilayah sekitar.
Luasan areal yang gunakan sebagai proyek rehabilitasi tersebut seluas 50 Ha dengan total jumlah anakan yang ditanam sebanyak 20.000 anakan yang terdiri dari berbagai tanaman jenis kayu maupun buah-buahan.
Untuk diketahui, jenis tanaman kayu yang digunakan pada proyek tersebut yakni Mahoni, Gaharu, Samama, Lenggua, Trambesi dan Gamelina, sedangkan untuk tanaman buah-buahan diantaranya Rambutan, Durian dan jenis buah lainnya.
Mendengar pernyataan kedua kroni Adzam Bandjar selaku Kepala Dinas tersebut di lapangan, Anggota Komisi B DPRD Maluku, Julius Pattipeiluhu secara spontan langsung mengajukan keberatan atas penyataan tersebut.
Politisi Hanura berlatar dengan basic ilmu teknik sipil ini justru mengatakan, melihat luasan hektar yang terbentang di puncak gunung ini, sangatlah tidak mungkin jika dinas merealisasikan proyek seluas 50 hektar itu. Bahkan tidak masuk diakal, menurutnya, proyek yang dilihat secara kasat mata ini tidak mencapai 50 hektar.
“Bicara 50 Ha, maka itu berbicara tentang 50.000 meter persegi, nah yang dilihat ini tidak sampai dengan yang tertera dengan data,”katanya.
Dia menjelaskan, anakan tanaman yang ditanam sebanyak 20.000 itu juga dirasakan tidak rasional dengan yang dilihat. Pasalnya, pada kunjungan tersebut terlihat ada tanaman yang sudah rusak dengan jarak yang berdekatan.
“20.000 anakan kalau dibilang terealisasi maka pernyataan tersebut patut dicurigai,karena tanaman tersebut tidak boleh ditanam secara berdekatan, perlu ada space yang bisa memberi ruang gerak bagi tanaman tersebut, kalau tidak maka tanaman tersebut akan mati apalagi tanaman tersebut ditanam diareal lahan tandus,”bebernya.
Untuk itu, dirinya meminta agar dinas lebih transparansi terhadap proyek yang dikerjakan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. (IN-04)
