Pempus Pending Pembangunan Flyover Di Kota Ambon

AMBON,MALUKU- Impian Pemerintah bersama masyarakat Maluku untuk memiliki Flyover (Jembatan Layang) di salah satu titik di Kota Ambon,pupus sudah.
Pasalnya,rencana pembangunan Flyover di jalan Jenderal Sudirman menuju jalan Rijali, kecamatan Sirimau, Kota Ambon, di moratoriumkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus).
Moratorium tersebut karena pempus mengalami defisit anggaran. Namun, Balai Jalan dan Jembatan selaku pihak pelaksana, diminta untuk melakukan pengkajian AMDAL serta pembebasan lahan, sebelum Pempus kembali menyetujui pembangunan Flyover.
Pembangunan jembatan layang, merupakan salah satu dari sejumlah usulan pembangunan pemerintah daerah yang telah disetujui Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, dari penjelasan Balai Jalan dan Jembatan ketika melakukan rapat evaluasi bersama Badan Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Dinas PU Maluku dan PU kota Ambon serta komisi III DPRD Ambon, bahwa rencana pembangunan Flyover, masuk moratorium bersama sejumlah usulan program pembangunan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
“Jadi, alasan moratorium ini karena defisit anggaran di pusat. Dan pemerintah pusat kemarin menyampaikan, untuk rencana pembangunan Flyover dipending sementara. Sambil menunggu siapkan lahan dan melakukan sosialisasi pembebasan lahan supaya saat pelaksanaan tidak terjadi hambatan,” ujar Kepala Balai dan Jembatan Nasional Maluku, Safwan, usai rapat evaluasi di Balai Rakyat DPRD Ambon, kemarin.
Di Tempat yang sama, Sekretaris PU kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, dari penjelasan pihak Balai terkait moratorium Flyover, maka itu berpulang kepada pihak Balai Jalan dan Jembatan. Namun harus kembali melakukan kajian analisa dampak lalu lintas (Amdalalin).
“Dengan adanya moratorium ini, mungkin Balai Jalan bisa lakukan Amdalalin. Karena Amdalalin merupakan sebuah kebutuhan dalam rencana pembangunan terkait infrastruktur jalan,”tuturnya.
Menurutnya, ada sejumlah usulan dari anggota DPRD untuk membuat Flyover di pesisir pantai dengan menggunakan program Ambon Water Front Cyty (AWFC). Akan tetapi, hal tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
“PU Kota Ambon pernah memiliki konsep pembangunan untuk Flyover yang akan dibangun dari pantai Losari menuju kawasan Lampu Lima (dekat JMP). Namun, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Tapi untuk flyover, intinya butuh Amdalalin,”tuturnya.
Saat ditemui usai rapat tersebut,Wakil Ketua Komisi III DPRD Ambon, Christian Latumahina menjelaskan, dari rapat evaluasi bersama seluruh pihak terkait, Komisi mempertanyakan rencana pembangunan Flyover yang dinilai sebagai langkah mengurai kemacetan. Akan tetapi, moratorium oleh pempus belum ada kejelasan kapan rencana pembangunan jembatan tersebut dilakukan.
“Dari keterangan Balai Jalan dan Jembatan, rencana bangun Flyover tidak dibatalkan tetapi dipending. Tapi proses kajian tetap berjalan. Maka dari percakapan tadi masih membutuhkan sinergitas yang kuat antara seluruh stakeholder mulai dari pihak Balai, pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah provinsi. Sehingga ketika di iyakan kembali, seluruh perencanaan pembangunan tidak terkendala,” tandasnya.
Politisi jebolan partai Nasdem ini menilai, rencana Flyover bukanlah solusi untuk mengurai kemacetan tetapi perlu membuka ruas jalan baru. Bahkan, bisa melakukan pembukaan akses baru lewat jalur laut dengan mengandalkan program AWFC dari Pemkot sebagai jalur alternatif. Bahkan menurutnya, ada pengerucutan anggaran Flyover yang awalnya direncanakan sebesar 400 miliar menjadi sekitar Rp.145 miliar dengan panjang 420 meter.
“Hasil rapat tadi, Flyover dipending sementara dan bukan dibatalkan. Belum tahu ke depan seperti apa. Dan estimasi anggaran Flyover itu disampaikan tadi Rp.145 miliar dengan panjang 420 meter,” terangnya.
Jafri Taihutu sesama Anggota Komisi III juga menambahkan, komisi khususnya fraksi PDIP telah meminta kepada pihak Balai Jalan untuk sementara menunda tender pembangunan Flyover. Menurutnya, jika pemerintah maupun pihak Balai Jalan ingin melanjutkan pekerjaan Flyover maka harus dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.
“Kami minta tender Flyover ditunda dulu. Bebaskan dulu lahan penduduk baru melakukan tender serta pekerjaan. Karena ini persoalan sehingga tidak menghambat pekerjaan,” sarannya.
Sekretaris DPC PDIP kota Ambon ini menilai, Flyover memang bukan solusi untuk mengurai kemacetan. Karena pemikirannya pun sama dengan Anggota Komisi yang lain. Hanya, memindahkan kemacetan dari kawasan yang satu ke kawasan yang lain. Dan, masih banyak cara yang dapat dilakukan seperti membuka akses baru atau menggunakan program AWFC.
“Pintu masuk dan keluar kota Ambon hanya dua, yakni Batu Merah dan Batu Gantung (gereja Rehobot). Dan yang membuat macet karena minim arus jalan, bongkar muat barang, jumlah kendaraan yang makin banyak, penduduk yang bertambah. Makanya harus menciptakan jalur alternatif. Olehnya itu, pembangunan Flyover harus melibatkan seluruh stakeholder serta seluruh wakil rakyat yang berada di pusat,” katanya. (IN-15)
