PAPILAYA : APBD KOTA AMBON TERBATAS

AMBON, MALUKU- Tingginya harapan masyarakat dan rakyat Kota Ambon,tak bisa dipungkiri bahwa masih terdapat paradigma bahwa kegiatan pembangunan di Kota ini adalah kewajiban Pemerintah Kota Ambon. Hal seperti ini menyebabkan seringkali usulan-usulan pembangunan di Desa/Negeri/Kelurahan/Kecamatan dilimpahkan seutuhnya ke APBD Kota Ambon.
Penjelasan ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon,Frans Papilaya saat membacakan sambutan tertulisnya saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Ambon tahun 2018 di Balai Kota, Senin (27/03).
“Usulan-usulan pembangunan dari tingkat desa sampai Kecamatan, seringkali dilimpahkan seutuhnya ke APBD Kota Ambon, berdasarkan paradigma masyarakat. Hal seperti ini adalah suatu kewajaran,namun jiika diperhadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas maka dapat saja usulan dan harapan masyarakat tersebut ,tidak dapat sepenuhnya tertampung dalam rancangan RKPD Kota Ambon,” tuturnya.
Karena itu lanjut Papilaya,sudah saatnya kita mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan pembangunan lain,seperti swadaya masyarakat,dana desa,peran swasta,lembaga swadaya masyarakat dan kerjasama dengan pihak lain,termasuk optimalisasi dana CSR.
Dirinya berharap,adanya perencanaan pembangunan yang berkualitas,bersinergi,terintegrasi dan berkesinambungan.
“Saya mintakan perhatian kepada setiap perangkat daerah untuk taat,tertib dan konsisten pada proses perencanaan tahunan yang tepat waktu,dan terencana secara matang untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan masyarakat Kota Ambon tercinta ini,” pintanya.
Selaku Ketua Panitia penyelenggara Musrembang, FHIN KHOUW yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Bappeda Kota Ambon menyebutkan,peserta yang mengikuti musrembang tersebut sebanyak 200 peserta yang terdiri dari para pimpinan perangkat daerah para Anggota DPRD Kota Ambon, Camat, Lurah dan Kepala-Kepala Desa dan Raja se-Kota Ambon. Dan, direncanakan terlaksana hanya sehari untuk bermusyawarah menentukan program-program masing-masing SKPD ke depan. (IN-06)
