KPU layangkan surat ke DPRD Kota Ambon

AMBON,MALUKU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon berencana akan melayangkan surat terkait penetapan pemenang Pilkada 15 Februari ke DPRD Kota Ambon, Kamis (16/3). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Ambon, M Shaddek Fuad kepada media ini via ponsel, Rabu (15/3).
“Kita berencana menyurati pihak DPRD untuk memberitahukan bahwa kita telah melakukan penetapan terhadap pemenang pilkada 15 Februari lalu di Kota Ambon,”ujar Fuad.
Dia mengatakan, KPU Kota Ambon telah menetapkan pasangan Richard Louhenapessy – Syarif Hadler atau yang dikenal dengan pasangan PAPARISA BARU sebagai pemenang Pilkada dan diperkuat dengan Surat Keputusan nomor 08/PL.03.7/KPT/8171/KPU-KOT/III/2017 tertanggal 15 Maret 2017 itu.
“Penetapan terhadap pasangan calon pemenang Pilkada 15 Februari sudah kita lakukan tadi (kemarin-red) dan telah di SK-kan dengan nomor 08/PL.03.7/KPT/8171/
KPU-KOT/III/2017 tertanggal 15 Maret 2017 itu,”katanya.
Komisioner Divisi Hukum ini juga menuturkan keterlambatan penetapan pemenang Pilkada lantaran ada surat yang dilayangkan oleh KPU Republik Indonesia.
Menurutnya, surat tersebut dalam rangka menyikapi surat dari Mahkamah Agung tentang, beberapa daerah yang sementara menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun syukurlah Kota Ambon tidak bersengketa dan pihak KPU telah mengambil surat tidak berperkara di MK.
Sebelumnya, KPU Kota Ambon dalam rapat pleno rekapitulasi suara pasangan calon yang bertarung pada pilkada 15 Februari lalu menetapkan pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 82.904 sedangkan pasangan Paulus Kastanya – Sam Latuconsina hanya berada pada angka 68.679 suara.
Lebih rinci, perolehan suara tingkat kecamatan antara lain Kecamatan Sirimau Pasangan PAPARISA BARU unggul dengan perolehan 34,524 sedangkan PANTAS hanya memperoleh 26.079 suara.
Di Nusaniwe PAPARISA Baru unggul dengan 23.298 suara sedangkan PANTAS 20.819 suara. Di Baguala PAPARISA BARU 12.456 suara, PANTAS 11.134 suara. Kecamatan Teluk Ambon PAPARISA Baru 9.930 suara sedangkan PANTAS 7.916 suara dan Leitimur Selatan PAPARISA BARU 2.696 suara sedangkan PANTAS unggul dengan 2.731 suara. (IN-04)
