Komisi B DPRD Maluku Tinjau Proyek SKPD

AMBON,MALUKU – Komisi B DPRD Maluku, Senin (6/3) meninjau sejumlah proyek milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Kota Ambon. SKPD yang dikunjungi oleh Komisi B DPRD Maluku diantaranya Dinas Pertanian (Distan), Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, sekitar pukul 09.30 WIT, Komisi B yang dikomandoi oleh Ketua Komisi Reinhard Toumahu beserta sejumlah pimpinan dan anggotanya bergerak meninggalkan Gedung DPRD Maluku menuju lokasi proyek yang dikerjakan oleh tiga instansi tersebut.
Misalnya, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang langsung dihandle oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi, Sandi Luhulima dan PPTK proyek Karel Lelapary mendampingi Komisi B DPRD Maluku meninjau lokasi proyek Rehabilitasi Lahan Kritis pada Wilayah KPH dan Kota Ambon milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) seluas 50 hektar dengan jumlah anakan yang disebarkan sebanyak 20.000 anakan tanaman.
Dilain sisi, proyek milik Dinas Pertanian Provinsi Maluku pada kecamatan Leitimur Selatan terbilang cukup banyak sehingga komisi kewalahan dalam pelaksanaan tinjauan lapangan tersebut. Pada Negeri Leahari terdapat proyek pengadaan bibit cengkeh seluas 10 hektar dengan jumlah anggota per satu kelompok sebanyak 20 orang. Pada sesion ini, Dinas Pertanian tahun lalu menyalurkan bantuan bibit cengkeh lengkap dengan peralatan diantaranya pupuk, dan alatnya.
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) proyek tersebut, Yop Sopacua dalam penjelasannya mengatakan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian terkait dengan penyaluran bibit yang tidak memperhatikan musim tanam dalam hal ini musim hujan sehingga Ia meminta agar pemerintah dapat mensinkronisasikan rancangan dengan musim tersebut. Selain itu, metode sosialisasi juga perlu dilaksanakan secara berjenjang sehingga para petani bisa melakukan program tersebut dengan baik.
Bukan hanya petani cengkeh, namun di negeri tersebut juga disalurkan bantuan bibit sapi asal Bidang Peternakan Distan Maluku sebanyak 7 ekor yang dikelola oleh 5 orang peternak. Komisi B meminta agar para penerima bantuan tersebut dapat mengelola bantuan yang diberikan secara baik sehingga bisa membantu tingkat kesejahteraan masyarakat di Maluku.
Selain di Negeri Leahari, Bantuan untuk Perkebunan Cabai di Negeri Hutumuri juga direalisasikan oleh Distan Maluku seluas 1 hektar dan dibiayai oleh APBD. Bahkan diareal tersebut, lahan garapan milik Hans Lesnussa dibuat sebagai lahan multi fungsi. Disusul proyek perkebunan cabai di Dusun Taeno atas milik Rasyid selaku ketua kelompoknya. Pada wilayah tersebut Ketua PKK Provinsi Maluku beserta Istri Kapoklda Maluku sering melaksanakan panen raya di wilayah setempat lantaran memiliki kualitas benih yang baik dan bisa bersaing dengan wilayah luar. Langkah tersebut diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku Abdullah Marasabessy beserta rekan politisi lainnya dalam melihat proyek tersebut. Usai dari lokasi tersebut, komisi melanjutkan perjalanan untuk meninjau laboratorium kesehatan masyarakat verteriner yang dibangun oleh dana APBN di Desa Passo.
Tidak berhenti disitu, Komisi melanjutkan perjalanan tinjauannya di Kompleks SUPM Waiheru Ambon untuk meninjau proyek Keramba Jaring Apung milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku. Pada proyek tersebut sontak membuat pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Maluku kaget lantaran ikan yang berada pada keramba tersebut berukuran besar. Bahkan, hal yang sama juga pada lokasi Desa Latta yang berada di Kecamatan Baguala itu. Komisi B DPRD Maluku mengharapkan agar sejumlah bantuan yang telah diberikan dalam rangka membantu masyarakat dapat lebih ditingkatkan sehingga taraf kesejahteraan masyarakat bisa lebih membaik. (IN-04)
