Maluku

Komisi B DPRD Maluku Bakal Uji Kebenaran Realisasi Anggaran SKPD

AMBON,MALUKU – Empat komisi di DPRD Maluku dipastikan akan menunaikan tugasnya selaku wakil rakyat dalam hal mengawasi seluruh proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun negara.  Kebenaran tersebut bakal terungkap saat proses pengawasan proyek yang telah dikerjakan oleh SKPD dalam waktu dekat ini.

Kendati demikian, seluruh mitra dipanggil untuk melaporkan hasil realisasi anggaran selama tahun 2016. Pantauan media ini, Kamis (2/3) di DPRD Maluku, seluruh komisi disibukan dengan rapat yang digelar bersama mitra itu. Komisi B salah satunya.

Komisi B kemarin, mengundang tiga mitranya diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan dan dipimpin secara lengkap oleh pimpinan Komisi B DPRD Maluku diantaranya Reinhard Toumahuw, Abdullah Marasabessy, Sudarmo dan Ikram Umasugi.

Dalam rapat tersebut, informasi yang diperoleh media ini, realisasi anggaran yang dilaporkan ke komisi sebagai referensi saat turun lapangan berlangsung rupanya mencapai persentase fantastis rata-rata diatas 98 persen.

Secara rinci, Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2016 lalu dialokasi anggaran yang bersumber dari APBD senilai Rp,3,4 milyar, sementara untuk APBN yang terdiri dari dua item itu masing-masing Dana Tugas Perbantuan (TP) senilai Rp 8,3 milyar dan Dekonsentrasi sebesar Rp 6,1 milyar. Kendati itu, alokasi dana yang diberikan melalui TP dan Dekonsentrasi rupanya tidak terealisasi secara baik. Pasalnya ada anggaran yang dipulangkan. Dari data yang berhasil dihimpun, dana dekonsentrasi senilai Rp6,1 milyar yang dapat direalisasikan sebesar Rp5 milyar lebih sedangkan TP senilai Rp8,3 hanya direalisasi sebesar Rp7 milyar lebih.

Entah apa yang memfaktorkan sehingga dana tersebut tidak bisa menjangkau masyarakat di Provinsi Maluku ini. Selanjutnya, Dinas Pertanian Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Diana Padang juga demikian. Dari data yang diperoleh ratusan milyar yang dialokasikan ke dinas tersebut hanya mampu menunjukan keberhasilannya pada angka 98 persen. Secara rinci, dana yang diperuntukan bagi dinas tersebut yang bersumber dari APBD tahu 2016 sejumlah Rp38,3 milyar dan APBN senilai Rp152 milyar untuk membiayai empat bidang yang bernaung dalam SKPD tersebut.

Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup yang mendapatkan kucuran dana senilai Rp6,7 milyar dari APBD tahun 2016 hanya mampu merealisasikan sebesar Rp95,42 persen yang diperuntukan untuk melakukan kegiatan non fisik. Sementara untuk dana APBN dialokasikan senilai Rp 2,5 milyar. Meskipun demikian dari anggaran Rp2,5 milyar tersebut terjadi pemotongan atau rasionalisasi sebesar Rp600 juta sehingga yang dapat direalisasi hanya sekitar Rp1,9 milyar.

Ketua Komisi B DPRD Maluku, Reinhard Toumahuw memastikan akan melakukan uji kebenaran atas pendapat yang telah disampaikan ke komisi. Jika dalam hasil kunjungannya tidak sama dengan realisasinya, maka dipastikan Komisi B DPRD Maluku akan melakukan rekomendasi kepada dinas yang berbohong. (IN-04)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top