Kapal Pembangkit Listrik 60 MW Tiba di Ambon

AMBON,MALUKU – Marine Vessel Power Plant (MVPP) atau kapal pembangkit listrik dengan nama Aradeniz Powership Zeynep Sultan berkapasitas 60 Megawatt (MW) akhirnya tiba di Ambon. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi VII DPR Republik Indonesia, Mercy Ch Barends via ponsel, Rabu (15/3).
“Kapal pembangkit listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) Aradeniz Powership Zeynep Sultan berkapasitas 60 megawatt ini sudah tiba di Ambon. Ini menjadi kebanggaan dalam penantian masyarakat Maluku dalam menjawab masalah kelistrikan selama ini,”ujar Barends.
Dia mengatakan, kapal tersebut akan menjawab keresahan masyarakat Maluku terhadap masalah kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon dan sekitarnya. Menyangkut dengan koordinasi dan perijinan, Barends menuturkan telah diselesaikan oleh pemerintah, sehingga ketika kapal tersebut tiba di Ambon maka tidak ada lagi masalah.
“Yang diharapkan, kapal ini bisa menjawab persoalan kelistrikan yang selama ini membelenggu Kota Ambon dan Pulau Ambon,”katanya.
Untuk memperlancar pengoperasian dari kapal berkekuatan 60 MW ini, maka perlu dibangun jaringan transmisi sepanjang 42 Km dengan penyediaan 98 buah tiang menara saluran angin bertegangan tinggi yang dipuncaki pada lokasi PLTU di Desa Waai. Kehadiran mesin kapal ini juga diperkirakan akan membantu menerangi 100.000 rumah pelanggan yang tersebar di Pulau Ambon dan 3 kecamatan di Maluku Tengah yakni Leihitu, Salahutu dan Leihitu Barat dengan persentase pertumbuhannya sekitar 8 -9 Persen.
Politisi senayan asal Maluku ini mengatakan, Provinsi Maluku harus berbangga lantaran di Indonesia baru lima wilayah yang dapat menggunakan kapal tersebut. Lima daerah tersebut diantaranya NTB, NTT, Sumbar, Sulawesi dan terakhir di Kota Ambon.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat yang dibantu oleh perjuangan kita di Komisi VII,”jelasnya.
Untuk diketahui, kapal yang sebelumnya 3 kali batal kunjungi Ambon ini bukan milik Negara Indonesia, namun pemerintah mendatangkan dengan menggunakan sistem sewa dalam jangka waktu 5 tahun. Politisi asal PDIP ini menambahkan, ini merupakan solusi cepat dari pemerintah untuk menjawab persoalan kelistrikan di wilayah pulau dan terluar include di dalamnnya Provinsi Maluku. Selain itu, pengoperasian kapal tersebut masuk dalam blue print program listrik 35.000 MW yang dicanangkan oleh Presiden beberapa waktu lalu. (IN-04)
