Kantor Lurah Waihoka Kota Ambon Disegel

AMBON,MALUKU- Pemilik lahan, Willem Rehatta akhirnya menyegel Kantor Lurah Waihoka, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Aksi penyegelan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk melakukan ganti rugi.
“Kami berikan lahan yang gratis, juga memberikan air dan fasilitas yang dibutuhkan Kantor Lurah selama beraktivitas di lahan milik kami,” ungkapnya kepada wartawan saat aksi penyegelan Kantor Lurah Waihoka berlangsung, Senin (13/3).
Menurut dia, Kantor Lurah Waihoka dipinjam pakai oleh Pemkot Ambon sejak tahun 1996 dimana, saat itu pihaknya memberikan lahan untuk aktivitas Kantor Lurah secara gratis.
Informasi yang diperoleh, aksi penyegelan dilakukan Willem B Rehatta pada pukul 08:00 WIT, namun tidak mendapat reaksi apapun dari Lurah Waihoka, Agus Pattikawa maupun para staf setempat, sehingga berdampak pada aktivitas pelayanan kantor tersebut lumpuh total.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemkot Ambon untuk melakukan ganti rugi terhadap penggunaan lahan yang telah digunakan Pemkot Ambon selama bertahun-tahun namun, tidak ada itikad baik yang ditunjukan sehingga, pihaknya menjadi marah.
“Saya sudah berulang kali mendatangi kantor Wali Kota Ambon untuk melakukan pertemuan bersama Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Dinas Tata Kota Ambon bahkan dengan Lurah untuk membicarakan penggunaan lahan yang saya miliki untuk dijadikan Kantor Lurah tapi, sampai saat ini tidak ada jawaban apapun yang diberikan Pemkot Ambon, makanya saya melakukan penyegelan kantor tersebut,” tegasnya.

Penyegelan Kantor Lurah Waihoka, Senin (13/3)
Rehatta mengakui, selama ini banyak kegiatan yang dilakukan Pemkot Ambon untuk memajukan Kota Ambon Manise namun, permintaan pihaknya untuk melakukan ganti rugi berupa rehabilitasi bangunan kantor untuk dijadikan rumah saja tidak dilakukan oleh Pemkot Ambon.
“Saya minta Pemkot ganti rugi lahan yang digunakan dengan memperbaiki bangunan kantor untuk dijadikan sebagai rumah tempat tinggal bagi saya, namun belum ada jawaban apapun dari Pemkot Ambon,” cetusnya.
Saat ini Pemkot Ambon telah melakukan pembangunan Kantor Lurah Waihoka yang baru, sementara kantor Lurah yang lama belum ada jalan keluar untuk dilakukan rehabilitasi, karena itu pihaknya akan tetap melakukan penyegelan sampai ada itikad baik Pemkot Ambon untuk merealisasikan permintaan pihaknya.
“Penyegelan tetap dilakukan sampai ada ganti rugi dari Pemkot Ambon, itikad baik yang kami harapkan dari Pemkot untuk masalah ini, agar aktivitas kantor dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (IN-04)
