Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalagunaan Dana Parpol Hanura SBB, Sillehu : Tuduhan Itu Tidak Benar

SBB,MALUKU – Dugaan penyalahgunaan dana partai politik Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh oknum pengurus partai besutan Wiranto kian tak terelakan.

Tuduhan penggelapan Dana Parpol HANURA SBB tahun 2016 sebesar 40 juta dialamatkan pada dua kader Partai Hanura SBB, masing masing Ketua dan Bendahara DPC Hanura SBB.

Bendahara dan Ketua DPC Hanura Kab SBB yang berperan aktif pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. SBB merupakan sasaran sangkaan.

Salah satu pengurus DPC Partai Hanura SBB yang enggan namanya dipublikasikan menjelaskan, dana partai politik Hanura SBB sebesar Rp. 40 juta merupakan dana survei penjaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Kab SBB yang tidak disetorkan kepada DPP Hanura.

“Dana partai politik Hanura SBB 40 juta itu direncanakan akan dibagi bagikan oleh Ketua DPC dan Bendahara Hanura SBB. Itu dilakukan tanpa sepengetahuan kami para pengurus partai Hanura sendiri,” terangnya.

Olehnya itu pihaknya meminta kepada Ketua DPC Hanura SBB dan Bendahara untuk mempertanggung jawabkan dana Partai Hanura. Pihaknya juga berencana untuk melayangkan mosi tidak percaya pada Ketua Hanura SBB.

Sementara itu, Bendahara DPC Hanura SBB, Jufry Soamolle yang dimintai keterangan terkait dugaan itu, irit bicara. Dia memilih bungkam menanggapi tuduhan itu.

Di waktu terpisah, Ketua DPC Hanura SBB, Abdullah Sillehu yang dikonfirmasi INTIM NEWS Maluku dari Ambon, Minggu (26/3), membantah tuduhan yang dialamatkan padanya dan Bendahara, Jufry Soamolle.

Baginya jika tuduhan itu berhubungan dengan dana Partai maka, pertanggungjawaban anggaran Partai Hanura telah dimasukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seram Bagian Barat untuk selanjutnya diaudit oleh auditor Negara (BPK).

“Coba cek saja di Kesbangpol terkait dengan pertanggungjawaban Dana Parpol Kami. Jika itu bermasalah dan adanya penyalahgunaan, maka pasti ada temuan BPK. Juga kita tidak diberikan anggaran untuk tahun berikutnya,“ tandas Sillehu.

Sebaliknya baginya, jika tuduhan itu berhubungan dengan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Proses Pilkada lalu, maka hal itu tidak benar dan hanya fitnah semata.

“Kalau itu tidak ada. Jika benar laporkan saja. kalau terkait dengan itu (penggelapan anggaran) kita (pengurus) tidak ada (yang gelapkan). Dana Partai sedikit saja dipakai langsung habis. Kalau ada Munas dan berbagai kegiatan pelantikan Pengurus DPP, anggaran itu pun tak cukup untuk transportasi dan akomodasi. Jika itu berhubungan dengan penjaringan, kandidat harus ikut survey, dan kandidat diikut sertakan dalam survey dan hasil survey itu ada. Jadi anggaran itu dipakai untuk berbagai hal yang berhubungan dengan Survey internal Partai Hanura . Terkecuali tidak ada hasil survey,“ Jelas Sillehu. (IN – 13)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top