Pemerintahan

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Maluku Bantah Intervensi

Nenia Rahantoknam

AMBON,MALUKU- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) Provinsi Maluku,membantah ikut intervensi dalam pergantian pegawai kontrak/honorer per tahun nya di lingkup dinas tersebut. Pasalnya,perekrutan pegawai berdasarkan lamaran masuk dan keahlian honorer serta kepatuhan bekerja.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas,Nenia Rahantoknam di ruang kerjanya, Jumat (3/3).

“Kami tidak lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bagi pegawai kontrak/honorer di dinas ini,”tuturnya.

Setiap tahun kata Nenia, pihaknya mengevaluasi setiap kinerja mereka. Yang patuh dan loyal terhadap pimpinan akan dipertahankan serta kalau dibutuhkan tambahan,kami sortir berdasarkan lamaran masuk dan keahlian yang dimiliki oleh calon honorer.

“Saat ini,tercatat ada 74 ASN yang bertugas di sini.Sedangkan pegawai kontrak/honorer berdasarkan SK yakni 49 orang.Alami penambahan sebanyak 13 orang dari total tahun lalu berjumlah 36 orang,”jelas Rahantoknam.

Dirinya menambahkan,saat ini Kami masih kekurangan ASN.Mengingat ,sudah ada bidang baru yaitu ekonomi kreatif.

“Saat ini,Kami membutuhkan dua kali lipat ASN untuk ditugaskan pada dinas ini. Sudah diusulkan ke BKD sesuai prosedurnya agar yang benar-benar memiliki keahlian bidang pariwisata dan ekonomi kreatif saja yang do mutasi ke sini,”tandasnya.

Informasi kasak-kusuk yang beredar dua tahun belakangan ini ,diperoleh salah seorang wartawan media ini dari salah satu honorer korban PHK.Bahwa, pimpinan Dispar Ekraf kerap lakukan PHK secara sepihak bagi pegawai kontrak/honorer tanpa pemberitahuan dan evaluasi ke BKD Maluku.

Hal ini terjadi akibat adanya intervensi serta campur tangan melalui perintah Kepala Dinas baik yang sudah tidak menjabat maupun yang sementara menjabat saat ini.Dan, digantikan dengan keluarga maupun kerabat pimpinan tersebut,diluar keahlian yang berhubungan dengan dinas dimaksud.

Dari hasil klarifikasi yang media ini peroleh,sekiranya menjawab keresahan dan kekecewaan yang dialami oleh mantan honorer yang pernah alami hal demikian.(IN-15)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top