Seram Bagian Barat

Di SBB, Oknum Kepala Desa Diduga “Rampok” Dana Desa

SBB, MALUKU – Penyimpangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) kembali terendus di Desa Waisala, Kecamatan Waisala (Huamual Belakang) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). ADD yang diduga digarap oknum penjabat Kepala Desa Waisala adalah ADD Tahun 2015.

Sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada INTIM NEWS, Sabtu (25/3) di Piru, mengatakan , ADD Tahun 2015 di Desa Waisala dalam pertanggungjawabannya tidak transparan dan mayoritas fiktif. Salah satunya pada laporan pembangunan drainase hanya mengambil foto selokan di Depan Kantor Camat, Desa Waesala sebagai sampel pembangunan dalam laporan pertanggung jawaban, padahal selokan tersebut di bangun sudah lama sekali serta bukan dari dana ADD Tahun 2015.

“ADD Tahun 2015 tidak transparan dan mayoritas fiktif, seperti pada laporan pembangunan drainase hanya mengambil foto selokan di Depan Kantor Camat, Desa Waesala sebagai sampel pembangunan dalam laporan pertanggung jawaban, padahal selokan tersebut di bangun sudah lama sekali serta bukan dari dana ADD Tahun 2015, ” jelas sumber.

Tak hanya itu, warga setempat pun tak pernah mengetahui siapa yang menjadi pendamping Desa Waisala. “Jika ingin lebih jelas tanyakan saja kepada Kepala Dusun Asaude,” tegas sumber.

ADD Kec. Huamual Belakang senilai Rp.1.427.769.418 bersumber dari Pemerintah Pusat lewat APBN. Di dalam laporan realisasi penggunaan anggaran diperuntukan bagi warga masyarakat Huamual Belakang direkayasa oleh oknum mantan Penjabat Kepala Desa Waesala.

“Penggunaan ADD Desa Waesala tahun 2015, mayoritas direkayasa, karena saya mendapatkan data laporan realisasi penggunaan anggaran ADD Waesala tahap pertama dan tahap kedua tahun 2015 tidak sesuai dengan realisasi anggaraan dilapangan, ” tegasnya.

Menurutnya, data-data yang tidak sesuai di lapangan, seperti pembelian anakan Cengkih sebesar Rp 22.645.095, pembelian pohon Cengkih dan Pohon Pala di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kab Malteng sebanyak 7.000 anakan dengan harga perpohon Rp 15.000,- sehingga jumlah totalnya Rp. 105.000.000,- sementara hasil laporan realisasi penggunaan anggaran yang dibuat sebesar Rp. 226.450.000,- dan beberapa dusun tertentu hanya mendapatkan bibit 8 pohon tiap KK yang dibagikan kepada 40 KK dalam satu Dusun tersebut.

Selain itu, untuk pengadaan ternak sapi sekitar 22 ekor seharga Rp 3.500.000/ekor seharusnya Rp 77 juta, namun didalam laporan anggaran sebesar Rp.110.795.767,- untuk Desa Waesala dan dipelihara oleh warga Desa Waesala, sedangkan Dusun-dusun lainnya tidak diberikan bantuan tersebut.

Ironisnya, kegiatan lainnya yakni peningkatan kapasitas pemuda Desa Waesala hingga kini Nihil alias tidak ada kegiatan atau fiktif. Namun dilaporkan terealisasi penggunaan anggaran tahap pertama tahun 2015, padahal tidak ada satupun kegiatan kepemudaan dilaksanakan.

“Kami terkejut saat melihat ada realisasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas pemuda pada laporan penggunaan anggaran ADD, didalamnya tertera anggaran sebesar Rp.22.500.000,” kesalnya.

“Kami mensinyalir, oknum-oknum tersebut sengaja memanipulasi anggaran kegiatan Kepemudaan untuk mencari keuntungan diri sendiri dan korupsi berjamaah. Kami mendesak Kajati Maluku atau Kajari Seram Bagian Barat segera mengusut Kasus korupsi berjamaah di Kecamatan Huamual Belakang,” tambah sumber.

ADD Lumoli Tak Transparan

Tak hanya Desa Waisala, yang diduga bermasalah. Desa Lumoli, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian juga diduga bermasalah. Penggunaan ADD dan Dana Desa Lumoly pada tahun 2015 sekitar 356 juta oleh penjabat Desa Lomuly Dominggus Sasake juga terindikasi bermaslaah.

Tak ada transparansi penggunaan dana desa, dan anggaran dana desa menggiring opini masyarakat pada penggelepan anggaran desa itu semakin kuat.

Dana ADD dan AD pada tahun 2017 digunakan oleh pejabat desa Lumoly Dominggus Sasake untuk pembelian anakan Pala dan Cengkeh sebanyak 8900 pohon dengan harga pala perpohon 11.000 sedangkan harga cengkih perpohon 13.000 dimana dalam realisasinya juga diduga adanya dugaan mark up.

Dugaan kuat mark up yang dilakukan oleh pejabat desa Lomuly pasalnya pembelian anakan pala dan cengkih dibeli dengan harga Rp. 10 ribu per anakan, namun dalam laporannya harga anakan pala Rp. 11 ribu per anakan dan cengkih Rp. 13 ribu per anakan.

Untuk itu, Kejari Hunipopu di Piru diminta untuk mengusut kasus penyalahgunaan dana ADD dan DD yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat secara tuntas. (IN-13/Jessy)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top