Di Kei Kecil, Ada Kantor Desa Tak Berpenghuni

LANGGUR,MALRA- Sekretaris Kecamatan Kei Kecil Sony Apner Damamain, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Paul Andreas Ongirwalu, beserta staf melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada 16 desa (Ohoi) di wilyah kerjanya, Senin (20/3/2017).
Tujuan Sidak tersebut adalah untuk menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Maluku Tenggara Nomor 18 tahun 2016 tentang pakaian dinas dan jam kerja aparatur desa.
“Kita mau melihat langsung apakah perbup itu sudah dilaksanakan atau dipatuhi oleh aparatur Ohoi atau tidak.? Dan, Alhasilnya, sebagian besar aparatur ohoi belum menjalankan Perbup tersebut dengan baik, ” ujar Damamain.
Banyak, kata dia, aparatur Ohoi yang kedapatan tidak berkantor, mereka lebih memilih “berkantor” di rumahnya masing-masing. Sistim inilah yang salah, karena fungsi kantor Ohoi adalah untuk melayani dan menampung aspirasi masyarakat.
“saya sangat menyangkan sikap kepala-kepala ohoi yang tidak memfungsikan kantor ohoinya masing-masing. Dan permasalahan ini, akan kami buat laporan resmi ke Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai amanat Perbup tersebut”, Kecam Sekcam.
Alhasil, kantor Ohoi yang sedianya melayani masyarakat setempat, berubah fungsi menjadi “rumah hantu”. pasalnya tak satupun pegawai yang berkantor disitu hadir dan menjalankan aktifitasnya. Bukan itu saja, pelayanan medis pun tidak ada. Seperti di ohoi Ngabub, tenaga medis yang ditugaskan disanapun tidak. Akhirnya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan pun kesulitan.
Dikatakan, pembenahan pemerintahan harus dimulai dari bawah (dari ohoi), kecamatan sampai ke kabupaten. Kalau kita tidak benahi sistim yang baik mulai dari pemerintahan ohoi sampai kecamatan, maka sudah tentu pemerintahan kabupaten tidak bisa berbuat apa-apa, karena kekuatan terbesar pemerintahan itu ada di ohoi, kecamatan barulah ke-Kabupaten.
“Saya harap, pemerintah ohoi bisa menjalankan perbup tersebut dengan baik, serta meningkatkan mutu pelayanan, disiplin kerja dan lainnya. Kalau perbup tersebut dijalankan secara maksimal maka saya yakin sungguh semua pelayanan pemerintahan di masing-masing ohoi dapat berjalan dengan baik,” harap Sekcam.
Sekedar tahu, sidak perdana Kecamatan Kei Kecil meliputi 5 (lima) ohoi yakni, ohoi Ngabub, Ibra, Sathean, Faan dan Wearlirlir. Sedangkan untuk sidak kedua akan dilanjutkan pada Rabu, (22 Maret 2017) di ohoi lainnya, dari 16 (enam belas) ohoi yang berada di bawah pengawasan Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara. (IN-12)
