Kota Ambon

Butuh 32 M Untuk Sulap Pemukiman Kumuh Kota Ambon

AMBON,MALUKU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon sementara melakukan lobi  ke pemerintah pusat untuk menggolkan dana senilai  Rp.32 miliar . Anggaran yang tidak sedikit itu, dimaksudkan bagi pengentasan kawasan kumuh di Kota Ambon. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon, Denny Lilipori kepada wartawan di Ambon, Senin (20/3).

“Kita sementara melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat guna mengentaskan kawasan kumuh di Kota Ambon dengan nominal angka Rp32 miliar ,”ungkap Lilipori.

Dia mengatakan, pihak dinas memiliki target pengentasan beberapa item diantaranya 100 persen sanitasi terpenuhi, 0 Persen kawasan kumuh dan 100 persen air minum terpenuhi, Hal tersebut, harus terpenuhi dengan ketersediaan anggaran yang memadai.

Lilipori menjelaskan, Rp32 miliar yang sementara dilobi ke pemerintah pusat itu akan dipakai hingga proses tahun 2019. Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon melalui Surat Keputusan Walikota Ambon tahun 2014 lalu telah menetapkan adanya 15 kawasan kumuh di Kota Ambon. Dari 15 kawasan tersebut, pemerintah telah mengklasifikasi kawasan kumuh berat dan ringan.

Ditambahkan, sesuai dengan peruntukkannya, penyelesaian atau pengentasan kawasan pemukiman di Kota Ambon telah dibagi dalam 3 penanganan yakni NISP, KOTAKU dan Pemerintah Kota Ambon yang dalam tahun ini dianggarkan senilai Rp. 2 miliar.

“Kita sudah bagi proses penanganannya yakni 6 ditangani oleh NISP, 6 melalui program KOTAKU dan 3 dari APBD Kota Ambon. Target ini harus berhasil,”tandasnya. (IN-04)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top