BMW Desak Pemerintah Lengkapi Syarat Pembangunan Flyover Batumerah

AMBON,MALUKU- Wakil Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Michael Wattimena mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera melengkapi persyaratan dasar rencana pembangunan jembatan layang atau flyover di Negeri Batumerah, Kota Ambon. Demikian keterangan Wattimena usai menutup kompetisi goyang tobelo di Maluku City Mall, Sabtu (25/3) kemarin.
Wattimena mengatakan, persyaratan dasar yang harus dilengkapi oleh pemerintah daerah Maluku yakni dokumen AMDAL, Detail Engineering Design (DED) dan sejumlah persyaratan normatif lainnya sebagai penunjang percepatan realisasi pembangunan proyek tersebut.
“Sejumlah persyaratan yang lebih utama disiapkan oleh pemerintah daerah yakni dokumen AMDAL dan Detail Engineering Design (DED) serta kelengkapan persyaratan normatif lainnya guna mempercepat realisasi program pembangunan tersebut,”ujar Wattimena.
Dia menjelaskan, permasalahan yang paling vital yakni soal relokasi dan ganti rugi ke masyarakat setempat sebagai akibat dari pembebasan lahan guna masuknya proyek tersebut.
“Permasalahan yang paling vital dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah saat ini yakni soal pembebasan lahan sebagai akibat dari masuknya proyek tersebut, kita tidak menginginkan masuknya proyek pemerintah justru menyulitkan dan menyusahkan masyarakat,”tegas Politisi Demokrat ini.
Menurutnya, bagaimanapun masyarakat tidak boleh menjadi korban pemerintah sehingga kemanusiaan masyarakat perlu menjadi perhatian. Kata dia, sebagai kompensasi masyarakat sekitar harus direlokasi. Pemerintah katanya, harus menyiapkan lahan pengganti atau membuat rusunawa di areal perkotaan.
“Mayoritas penduduk yang berada di kawasan tersebut adalah pedagang, bahkan tempat tinggal mereka saat ini pun tidak jauh dari akses perdagangan makanya, pemerintah perlu membangun rusunawa di seputaran areal tersebut untuk menampung masyarakat tersebut sehingga akses masyarakat ke lokasi perdagangan tidak jauh,”katanya.
Politisi senayan dua periode itu menambahkan, pemerintah harus mengintensitaskan proses sosialisasi ke masyarakat sehingga bisa mengetahui respon masyarakat terhadap rencana pembangunan flyover tersebut.
“Jangan karena efek pembangunan lalu masyarakat yang jadi korban, sehingga perlu ada sosialisasi yang bekesinambungan kepada masyarakat,”tandasnya. (IN-04)
