Blangko E-KTP di Disdukcapil SBT Kosong

BULA,MALUKU- Sekitar dua ribu wajib Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) di Kabupaten Seram Bagian Timur yang telah melakukan perekaman diri belum memiliki KTP. Hal ini disebabkan belum tersedianya blangko E-KTP. Pemerintah pun mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti E-KTP.
Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur Sidik Rumalowak mengatakan, kekosongan blangko E-KTP telah dialami pihaknya sejak September tahun 2016. Akibatnya, kendati telah merekam dan menginput data diri para wajib E-KTP di daerah ini, namun pihaknya belum dapat mencetak E-KTP.
Dikatakan, berdasarkan hasil konfirmasi pihaknya dengan Dirjen Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, diketahui belum tersedianya blangko E-KTP lantaran tender pencetakan blangko E-KTP beberapa kali gagal dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena sikap kehati-hatian pihak Dirjen dalam melakukan tender menyusul kasus dugaan mark up anggaran proyek blangko E-KTP yang terus diungkap penegak hukum.
” Tapi kita tidak perlu risau. Walaupun belum ada blangko tapi telah ada surat keterangan. Surat ini hanya diberikan kepada mereka yang telah melakukan perekaman diri,” kata Rumalowak di Bula, Sabtu(11/3).
Lebih lanjut Rumalowak mengatakan surat keterangan tersebut dapat digunakan antara Pemilu, Pemilukada, urusan perbankan, Kepolisian, asuransi, BPJS serta pernikahan dan keperluan lainnya.
” Jadi, walaupun belum ada blangko tapi kami terus melayani masyarakat, melakukan perekaman diri dan mengimputnya. Bila blangko sudah ada maka tim kami langsung mencetak KTP,” pungkasnya. (IN-13)
