ASN Pemprov Maluku Malas Kantor, ini Kata Kepala BKD

AMBON,MALUKU– Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku dari waktu ke waktu semakin menurun, tak jarang dari 700 ASN dilingkup Kantor Gubernur Maluku, hanya sebagian pegawai yang hadir.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Maluku Femy Sahetapy dalam sambutannya pada Upacara Bendera tanggal 17 Maret 2017 kemarin, menghimbau kepada seluruh ASN untuk lebih intens berkantor.
“Saya menghimbau kita semua selaku ASN, harus disiplin dan rajin masuk kantor, bukan malas-malasan,” ujar Sahetapy saat memberikan sambutan pada Upacara pagi itu.
Tak lupa dirinya juga meminta kepada setiap SKPD untuk memasukan realisasi program dengan tepat waktu.
Untuk mengetahui kehadiran pegawai, pihaknya telah memberlakukan absen manual pagi, sedangkan absen finger print diberlakukan untuk siang dan sore hari di lingkungan Kantor Gubernur Maluku.
Gubernur Maluku melalui Kepala BKD juga menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 April 2017, ASN yang terlambat dan tidak mengikuti apel pagi pukul 08.00 WIT diwajibkan untuk mengikuti apel tersendiri setelah jam 8. Begitu pula untuk apel sore.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui serta mengontrol jumlah pegawai yang hadir untuk mengikuti apel pagi, sekaligus sebagai upaya merealisasikan disiplin ASN dan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan Undang Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. (IN-15)
