Politik

Sosialisasi Kotak Kosong Disebut Kampanye,Uluputty : Tim Tulus For Ale Jangan Gagal Paham

MALTENG,MALUKU- Aktivitas sosialisasi kotak kosong yang dilakukan Saadiyah Uluputty bersama beberapa tokoh Maluku Tengah (Malteng) di Jazirah Leihitu,Salahutu sebagai solusi kemenangan rakyat dalam helatan demokrasi serentak 15 Februari,membuat berang berbagai pihak. Tak terkecuali TIm Sukses pasangan TULUS FOR  ALE. 

Rauf Pellu sebelumnya menuding apa yang dilakukan Uluputty Cs adalah kampanye merupakan hal yang gagal paham,

“menafsirkan gerakan sosialisasi kotak kosong sama artinya dengan kampanye, bahkan ia (Rauf Pellu) menilai gerakan tersebut melanggar aturan, ” Katanya. 

Menyikapimnya Saadiyah Uluputty kepada Intim News Maluku, Selasa (7/2) menegaskan gerakan yang ia lakukan bukanlah mengkampanyekan kotak kosong, melainkan mensosialisasikan kotak kosong kepada masyarakat Malteng, dan itu dijamin konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

“Dengan adanya jaminan konstitusi tersebut, maka masyarakat memiliki hak untuk mensosialisasikan kotak kosong, termasuk saya dan tidak ada aturan yang bertentangan dengan gerakan tersebut,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat Malteng agar  tidak ada aturan yang melarang sosialisasi kotak kosong, jika ada yang berkomentar sosialisasi kotak kosong ilegal, maka harus disertai dengan dasar hukumnya. Sehingga tidak terkesan Asal bunyi (Asbun).

“Biang kerok dari kisruh kotak kosong pada pilkada Malteng, salah satunya disebabkan karena pemahaman pendukung Paslon Tulus For Ale termasuk Rauf Pellu yang masih minim, ingga menafsirkan sesuatu secara subjektif,” jelas Uluputty.

Ia mengatakan term kampanye yang digunakan Rauf Pellu saat berkomentar sangat serampangan, seolah-olah sosialisasi kotak kosong sama artinya dengan kampanye kotak kosong.

Padahal, lanjut Uluputty kampanye menurut PKPU ialah penyampaian Visi-Misi dan proggram kerja paslon. Kotak kosong tidak ada visi misi, olehnya itu keliru jika gerakan sosialisasi kotak kosong dianggap sebagai kampanye.

“Saya tegaskan bagi para pendukung paslon Tulus For Ale harus banyak belajar bahasa Indonesia, setelah itu belajar lagi tentang PKPU, agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menggunakan istilah,” tegas Uluputty.

Untuk itu ia merekomendasikan Rauf Pellu agar menambah referensi lagi tentang pengertian kampanye, baru berkomentar.

“Begini saja, saya berikan pemahaman untuk kita semua, UUD telah dengan tegas menyatakan apabila pilkada diikuti hanya oleh satu pasangan calon, maka pemilih disuruh untuk memilih setuju atau tidak dengan paslon tersebut. jika suara tidak setuju melebihi suara setuju maka pilkada ditangguhkan sampai pada pilkada serentak berikutnya,” jelas Uluputty.

Jadi lanjut Uluputty, tidak ada yang namanya pilkada ulang di Malteng, Ia (Rauf Pellu) menggunakan bahasa pilkada ulang terlihat tidak lebih dan tidak kurang dari upaya pembodohan terhadap masyarakat.

Uluputty menambahkan jika paslon Tulus For Ale klaim telah memiliki kemenangan 80persen, maka sebaiknya tidur-tiduran saja, nikmati saat-saat jelang pilkada dan siapkan jas untuk pelantikan. Tapi jika tidak demikian maka pasti terbaca bahwa ada ancaman serius yang datang dari kotak kosong.

“Memang sulit mengurus orang – orang yang bicara berdasarkan pesanan, menari dengan gendang orang lain, Intinya masyarakat Malteng lebih cerdas dalam menentukan pilihan, kita harus punya paanggung sendiri. Panggung yang memungkinkan adanya konstribusi maksimal untuk Maltang lebih baik kedepan, ‘Salam Menangkan Kotak Kosong’,” kunci Uluputty. (IN-10)

Print Friendly, PDF & Email
To Top