Kota Ambon

Puluhan Fasilitas Negara Digunakan KPU Ambon Untuk TPS

AMBON,MALUKU-  Puluhan fasilitas negara yang ada di Kota Ambon digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon sebagai tempat pencoblosan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon 15 Februari mendatang.

Demikian antara lain keterangan Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kemarin di Ballroom Maluku City Mall.

Kainama mengatakan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menegaskan KPU diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencoblosan dengan mekanisme menyurati perihal permohonan ijin penggunaan dan bukan untuk kampanye. Untuk itu, KPU Kota Ambon siap untuk menyurati pemerintah baik Kota Ambon dan juga Provinsi Maluku dalam hal penggunaan gedung sekolah tingkat SMA.

“Dalam PKPU kita diijinkan menggunakan sarana fasilitas negara namun harus melalui proses ijin penggunaan ke pemerintah karena untuk kepentingan pencoblosan dan bukan untuk kampamnye, KPU telah menyiapkan drafnya sambil menunggu permintaan dari TPS lainnya,”ungkap Kainama.

Dia menjelaskan, fasilitas negara yang akan digunakan yakni berubah Gedung Sekolah, Bangunan Pemerintah baik itu Negeri dan Swasta. Untuk bangunan sekolah yang akan dipergunakan diprediksi mencapai angka puluhan. “Kalau untuk bangunan sekolah hingga saat ini masih 9 sekolah dan dipastikan akan bertambah karena beberapa TPS belum memasukan permohonannya lagi, kalau sudah final maka KPU akan membuat surat secara kolektif untuk diserahkan ke Pemerintah,”katanya.

Kainama juga mengatakan, Pilkada 15 Februari mendatang atas instruksi Presiden Joko Widodo menjadi tanggal libur nasional. Intinya, KPU optimis, pemerintah akan memberikan ijin penggunaanya sehingga memperlancar aktifitas pencoblosan hingga pungut hitung suara nantinya. Dilain sisi, KPU beranggapan jika bangunan sekolah tersebut digunakan maka akan mempermudah KPPS untuk melakukan proses pungut dan hitung suara.

“Itu sangat mempermudah, karena fasilitas yang dibangun adalah paten dan pastinya terhindar dari hujan atau angin kencang yang akan merusakan TPS tersebut, jadi yang sudah dilakukan adalah benar dan baik untuk menjaga keamanan surat suara,”tandasnya. (IN-04)

Print Friendly, PDF & Email
To Top