Nasional

Masyarakat Maluku Ramai Ramai Lapor Indrisantika Kurniasari

Jakarta- Pemilik akun facebook dengan nama Indrisantika Kurniasari yang mengolok Presiden RI ke- 7 sebagai “Raja Kodok” dan menuding Presiden hanya mencari popularitas dengan memakai kostum (raja) untuk bersaing dengan raja Arab Saudi, King Salman, kini berbuntut panjang.

Wanita beranak dua yang berdomisili di Jakarta itu, resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes POLRI, Gedung Mina Kartika Mina Bahari I Jln Merdeka Timur Nomor 16, Gambir Jakarta Pusat oleh Stevin Melay Cs dengan dugaan Penghinaan Budaya Maluku.

Baca juga : Pakai Baju “Upu Latu” , Presiden Dihina Di Medsos

Melay yang tiba di Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB, langsung diterima dan diproses laporannya.

Tak hanya Melay Cz, laporan serupa juga diajukan oleh Forum Kapitan Maluku ke Polda Maluku. Sebelum mendatangi Polda Maluku, Forum Kapitan Maluku juga menyambangi kantor DPRD Propinsi Maluku untuk meminta dukungan moril terhadap aksinya.

Dalam Laporannya Forum Kapitan Maluku meminta agar KAPOLRI Melalui Kapolda Maluku untuk segera menangkap , menindak dan memproses dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebarluasan berita mengandung unsur kebencian dan permusuhan , provokasi, pencemaran nama baik, dan Diskriminasi Ras dan Etnik yang dilakukan oleh Indrisantika Kurniasari dkk.

Meminta Indrisantika Kurniasari dkk untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Maluku.

Laporan Forum Kapitan Maluku yang diketuai oleh Dr. Revency V. Rugebregt , SH,MH teregistrasi dalam laporan Polisi yangdi tandai dengan Bukti Lapor Nomor TBL/71/II/2017/SPKT. (IN-01/IN-05)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top