Hukum & Kriminal

Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur Mangkrak di Polres SBB

Ilustrasi Pemerkosaan

SBB, MALUKU- Kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang dilaporkan keluarga korban ke Polres Seram Bagian Barat sejak awal Februari 2017 lalu, diduga mangkrak alias jalan ditempat.

Laporan keluarga korban yang diterima oleh Brigpol Frejon S. Latul pada tanggal 9 februari 2017 lalu, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti oleh Kepolisian setempat.

“ Kita sudah laporkan masalah ini tanggal 9 Februari 2017 lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kasusnya, “ ungkap salah satu keluarga korban yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada INTIM NEWS Maluku, Senin (27/2).

Pihak keluarga korban pun berharap kasus dugaan pemerkosaan anak bawah umur itu sesegera mungkin diproses oleh Polres SBB agar ada efek jera bagi para pelaku.

Kasus dugaan pemerkosaan terjadi pada siswa M.A YASIFA Dusun Masika Jaya, Desa Waesala, Kecamatan Waesala yang dilakukan oleh dua pelajar SMK Wael, Desa Piru Kecamatan Seram Barat.

Korban yang berinisial NS (17 Thn) diduga diperkosa oleh dua pelajar yang berinisial AS dan MS. Kejadian berlangsung di rumah korban di Dusun Masika Jaya. Juli 2016 lalu.

NS menuturkan, dirinya dijebak oleh pelaku yang berinisial AS dan MS. Saat itu kedua pelaku meminta izin untuk nonton di rumah. Kejadiannya pun begitu cepat, korban lantas digagahi oleh kedua pelaku.

” Saat itu saya dipanggil oleh AS untuk matikan TV selesai matikan TV. saat matikan TV MS sudah berada dibelakang depan pintu kamar saya langsung menutup mulut saya dan menarik saya masuk di kamar, ” Ujar Korban.

Sang korban pun tidak mampu melawan. Memanfaatkan kondisi korban, kedua pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.

Korban pun mengatakan saat itu dirinya merasa takut dan tak ingin menceritakan kejadian itu. korban pun diancam dibunuh jika menceritakan perilaku amoral kedua pelaku.

Beberapa bupan berlalu, korban yang merasa sedang mengandung anak hasil perilaku bejat kedua pelaku lantas menyampaikan hal yang ditimpanya pada orang tua pelaku.

Bukannya ditolong, korban malah diminta untuk tak menceritakan apa yang dialaminya. Upaya abortus pun dilakukan oleh orang tua pelaku.

“ Kedua pelaku yang berinisial AS dan MS sampai saat ini belum diproses dan masih berkeliaran di Dusun Masika Jaya,” katanya seraya menambahkan harus ada proses hukum bagi kedua pelaku agar hal tersebut dapat menjadi pembelajara bagi pihak manapun. (IN-08)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top