Jelang Pilkada 2017, PDIP “Warning” Kader Keluar Daerah

Jakarta – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jilid II yang berlangsung 15 Februari mendatang, Partai Besutan Megawati Sukarno Putri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan warning untuk bepergian keluar daerah untuk seluruh kadernya.
Hal tersebut dilakukan agar para kader dapat serius memenangkan calon yang telah diusung oleh PDIP di 101 Daerah penyelenggara Pilkada di Indonesia.
Larangan yang beredar di media social itu tertuang dalam surat dengan nomor 2582/IN/DPP/I/2017 perihal instruksi untuk tidak keluar kota dan Pemenangan Pilkada serentak Tahun 2017 yang dialamatkan kepada Anggota Fraksi PDIP DPRD Propinsi, Kabupaten / Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2017.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang D.H dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto tertanggal 30 Januari 2017 itu berisi larangan agar setiap anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak untuk keluar kota dalam urusan apapun.
Para Kader juga diminta untuk berperan aktif dalam rangka memperjuangkan dan memenangkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang direkomendasikan oleh DPP Partai di wilayahnya masing masing.
“ Melarang setiap anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2017 untuk keluar Kota, baik dalam rangka mengikuti Bimtek, Kunker, maupun acara keluarga per 1 Februari 2017 sampai dengan selesainya Pilkada.
Berperan aktif dan bersungguh sungguh dalam rangka memperjuangkan dan memenangkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang direkomendasikan oleh DPP Partai di wilayah tugasnya masing masing. Bagi Anggota DPRD yang melangggar instruksi ini, DPP Partai akan memberikan sanksi organisasi berupa pergantian antar waktu (PAW), “ Demikian petikan surat DPP Partai yang beralamat di Jl P.Diponegoro No 58 Menteng Jakarta Pusat itu. (IN-01)
