Disdukcapil SBT Beri Akta Kelahiran Gratis

BULA,MALUKU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seram Bagian Timur (SBT) menggratiskan dokumen kependudukan bagi masyarakat SBT. Salah satu dokumen kependudukan yang digratiskan adalah Akta Kelahiran.
Guna memaksimalkan program wajib akta kelahiran gratis, Disdukcapil SBT pun menyasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula.
Kepala Dinas Dukcapil SBT, Sidik Rumalowak kepada Intim News Maluku (18/2) mengungkapkan program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kelahiran bagi anak-anak di Kabupaten SBT.
Ia mengatakan masyarakat yang melakukan perslinan di RSUD Bula akan mendapatkan akta kelahiran anak dan perbaikan Kartu Keluarga (KK) serta NIK anak secara gratis.
“Bagi warga SBT yang akan melakukan persalinan di RSUD Bula, Insya Allah kembali degan membawa bayi sekaligus memperoleh akta kelahiran anak dan KK secara gratis,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Orang tua yang hendak melahirkan anaknya di RSUD Bula diharusakan membawa, foto copy surat nikah dan akta perkawinan orang tua, foto copy KTP suami istri, foto copy kartu keluraga dan surat keterangan dari rumah sakit atau puskemas dan bidan setempat.
“Jika semua persyaratan diatas belum terpenuhi, maka kami akan membantu dengan mengisi formulir F1.01 dan surat pernyataan suami istri diatas materai,” jelas Rumalowak. (IN-10)
