Seram Bagian Barat

Bawaslu Ungkap 5 TPS di SBB Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

ilustrasi psu

AMBON,MALUKU- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi mengatakan pihaknya sementara memproses seluruh indikasi pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak yang dihelat 15 Februari 2016 lalu. Demikian antara lain keterangan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Fadli Silawane kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa 21 Februari 2016.

“Kita sementara menginventarisir seluruh pelanggaran Pilkada pasca pungut hitung tanggal 15 Februari 2017 lalu,”ujar Silawane.

Dia mengatakan, secara umum pilkada serentak jilid II yang digelar beberapa waktu lalu, dinyatakan kondusif oleh KPU pusat, namun banyak menyisahkan catatan terkait proses pelaksanaannya.

Beberapa diantaranya adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di  5 TPS pada Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Pelanggaran yang sementara di proses yakni ada pencoblosan ganda yang terjadi di seluruh daerah, pendistribusian C6 yang tidak merata dan terindikasi memenangkan salah satu pasangan calon yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah lebihnya terjadi PSU di 5 TPS di SBB,”bebernya.

Bawaslu Maluku mengaku, seluruh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di tingkat kabupaten/kota masih berproses. Silawane menguraikan, sejumlah pelanggaran yang terekam oleh panwas di kabupaten/kota diantaranya pencoblosan ganda yang terjadi di lima daerah, pendistribusian formulir C6 atau undangan kepada pemilih yang dibagikan oleh petugas KPPS yang salah ditempatkan dan terindikasi banyak terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, disamping itu ada laporan dari pasangan calon masing-masing daerah. Lebih parahnya, Silawane membeberkan, Panitia pengawas mengatakan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS di Kabupaten Seram Bagian Barat.

 “Kita berhasil menghilangkan indeks kerawanan pilkada di Maluku yang ditakutkan oleh pemerintah pusat, nyatanya Pilkada kita di lima kabupaten/kota dinyatakan aman, kendati ada insiden kecil namun dapat diantisipasi cepat oleh pemerintah dan pihak keamanan di daerah,”tandasnya. (IN-04)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top