6.523 Surat Suara Pilkada Ambon Bakal Dimusnahkan

AMBON, MALUKU- KPU Kota Ambon akan memusnahkan sebanyak 6.523 surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang rusak saat dilakukan penyotiran.
“Memang kerusakan cukup banyak, sehingga segera dimusnahkan bersama dengan panwas maupun aparat keamanan,” jelas Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama kepada wartawan di balai Kota Ambon.
Proses pemusnahan tersebut, lanjut Kainama, akan berlangsung pada 12 Februari di Sport Hall Karang Panjang.
Kainama mengungkapkan, KPU Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Panwaslu maupun percetakan untuk segera menggantikan surat suara yang rusak.
“Tim akan berangkat ke Surabaya dan dalam rencana surat suara yang rusak akan dicetak pada 13 Februari, dan tiba di Ambon pada 14 Februari sekaligus akan didistribusikan,” jelas Kainama.
Kainama mengakui, kerusakan surat suara memang tidak terlalu berpengaruh, karena ada persiapan 2,5 persen yang telah disiapkan sebagai pengganti.
“Proses pencetakan dipastikan sesuai jadwal sehingga, pada saat pilkada semua warga kota dapat memberikan hak pilih dan tidak kekurangan suara-suara,” janji Kainama.
Kerusakan ini sendiri, tambahnya, sebagai akibat ada noda pada surat suara, kabur, gambar tidak jelas sehingga dikategorikan rusak.
“Dalam pemusnaan nantinya juga akan melibatkan tim dari dua pasangan calon sehingga transparan dalam proses penyelenggaran pemilu,” tandasnya. (IN-04)
