Tim Kemenkeu Bakal Periksa Proyek DAK

AMBON,MALUKU – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dipastikan akan memerintahkan timnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan di ruang kerjanya. kemarin
Dia menjelaskan, tim tersebut akan melihat seluruh proyek fisik yang dikerjakan dengan dana DAK sehingga hasil kunjungannya dilaporkan keMenteri keuangan Sri Mulyani. “Hasil tersebut akan dilaporkan ke Menteri Keuangan sehingga ada pertimbangkan kucuran anggaran ke Kota Ambon demi melunasi hutang kepada pihak ketiga itu,”katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon kembali berhutang kepada pihak ketiga. Besaran anggaran hutang yang harus dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp44,7 milyar yang terdiri dari 20 hutang proyek dari APBD dan 24,7 milyar hutang proyek yang bersumber dari DAK.
Latupono menjelaskan, pemerintah tengah berupaya untuk melunasi hutang tersebut dari dana APBN-P yang diperkirakan akan turun pada bulan juni 2017 mendatang.
“Hutang tersebut harus tetap dibayarkan, karena pihak ketiga yang adalah kontraktor telah mengerjakan tugasnya,”ungkap Politisi Gerindra itu.
Kemungkinan besar, menurutnya, akan terjadi efisiensi anggaran guna melunasi sisa hutang tersebut. Kendati demikian, pihaknya sangat optimis untuk secepat mungkin melunasi hutang tersebut.
“Kita akan tetap mendorong pemerintah untuk sesegera mungkin melunaskan hutang tersebut, karena bagaimana pun mereka sudah mengerjakan tugasnya dengan baik,”tandasnya. (IN-04)
