Seram Bagian Timur

DISDUKCAPIL SBT Gandeng STIKIP Hunimua Sosialisasi E-KTP

SBT. MALUKU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seram Bagian Barat (SBT) bekerja sama dengan STIKIP Hunimua melakukan sosialisasi perekaman KTP Elektronik bagi wajib KTP pemula. Kegiatan ini berlangsung RM. Ndeso Negeri Administrasi Limunir kota Bula, kemarin.

 

Sidik Rumalowak Kadis Disdukcapil SBT, kepada Intim News melalui selulernya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada wajib KTP pemula agar tidak merasa sulit saat melakukan perekaman E-KTP.

 

“Kita memaparkan bagaimana mekanisme melakukan perekaman E-KTP, agar para wajib KTP pemula tidak kesulitan nantinya,” jelasnya.

 

Selain itu. Lanjut Rumalowak, kegiatan ini juga bertujuan mengajak mahasiswa STIKIP HUNIMUA sebagai duta kependudukan di tahun 2017.

 

“Ade-ade mahasiswa kami ajak agar menjadi duta kependudukan, tujuannya agar mereka bisa menjelaskan cara mengurus E-KTP kepada masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

 

Rumalowak mengajak masyarakat SBT dan Maluku pada umumnya yang belum memiliki E-KTP untuk segera mengurusnya.

 

“Bagi masyarakat SBT yang belum memiliki E-KTP agar segera melakukakn perekaman, sebab hanya dengan memiliki E-KTP hak-hak kita sebagai warga Indonesi dapat terwujud,” ajak Rumalowak.

 

Ditambahkan, untuk diketahui sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri no 470 tahun 2016 E-KTP yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang no 24 tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup.

 

“Dengan demikian E-KTP yang dibuat sejak 2011 lalu, berlaku seumur hidup kendati telah habis masa berlakunya,” tutup Rumalowak. (IN.10)

Print Friendly, PDF & Email
To Top